Hasil Investigasi Diumumkan Besok, IPW Dorong Bentuk TPF Kasus 3 Polisi Tewas Gerebek Sabung Ayam

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong dibentuknya TPF kasus tewasnya tiga polisi saat menggerebek sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Tribun Lampung /Bayu Saputra
RAPAT INVESTIGASI - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika bersama Penjabat (Pj) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana saat meninggalkan Gedung Rupatama Mapolda Lampung seusai rapat investigasi, Senin (24/3/2025). Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong dibentuknya TPF kasus tewasnya tiga polisi saat menggerebek sabung ayam di Way Kanan, Lampung. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendorong dibentuknya Tim Pencari Fakta (TPF) kasus tewasnya tiga polisi saat menggerebek sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Menurut Sugeng Teguh Santoso, pembentukan TPF itu seperti yang terjadi dalam kasus Munir melalui dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres). 

Oleh karenanya, Indonesia Police Watch (IPW) meminta kepada Tim joint investigasi TNI-Polri bersikap profesional untuk secepatnya menuntaskan kasus pembunuhan tersebut dengan menetapkan tersangkanya. 

"Kalau kasus ini terus diulur-ulur dengan masuknya isu-isu yang sangat sulit pembuktiannya sehingga menjadikan penyelidik berlama-lama menetapkan tersangkanya," kata Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Senin (24/3/2025).

Sugeng meminta tim gabungan TNI-Polri harus fokus terhadap pengumpulan bukti-bukti.

Selain itu, Sugeng juga meminta segera menetapkan tersangka atas tewasnya tiga anggota Polri yang ditembak oleh terduga pelaku Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin yang masih sebagai saksi. 

"IPW mendesak agar tim joint investigasi segera mengadakan gelar perkara untuk masing masing pihak dari POM TNI maupun penyidik Polri mengkonsolidasikan alat alat bukti yang masing masing didapatkan untuk mengkontruksikan peristiwa pidana yang terjadi dan menemukan pelakunya," ujarnya.

Sementara ini, kata Sugeng, belum ada penetapan tersangka penembakan yang mengakibatkan gugurnya 3 polisi tersebut pasalnya pom TNI masih menetapkan kopka B sebagai saksi.

Hal mana ini bisa dipahami karena POM TNI tidak memegang alat bukti visum et repertum, proyektil peluru yg diambil dari tiga jenazah, selongsong peluru yang berada dalam kewenangan penyidik polri dan adanya temuan senjata laras panjang yang berada dalam kewenangan penyidik TNI. 

"Karenanya gelar perkara bersama tim joint investigasi antara TNI dan Polri adalah sangat mendesak," imbuhnya.

Sementara, lanjut Sugeng, isu-isu yang berkembang mengenai uang setoran perjudian sabung ayam terhadap korban tewas, Kapolsek Negara Batin, Polres Way Kanan AKP Anumerta Lusiyanto yang telah ditembak mati semestinya tidak mempengaruhi jalannya penyidikan pembunuhan tersebut.

Apalagi, katanya, didapatkan keterangan istri korban Kapolsek Negara Batin adanya penolakan oleh kapolsek atas pemberian uang oleh utusan penyelenggara judi sabung ayam

"Pastinya, bukti-bukti mengenai pembunuhan terhadap AKP Lusiyanto, Aipda Petrus, dan Briptu Ghalib yang ditembak mati di arena perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Propinsi Lampung tersebut sudah cukup kuat untuk menjadikan terduga pelaku sebagai tersangka," jelasnya. 

Hasil Diumumkan Besok

Sementara itu, Polda Lampung bersama Pomad TNI AD menggelar serangkaian rapat pasca-tewasnya tiga polisi di Way Kanan, Senin (24/3/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved