Viral di Media Sosial

Tersangka Pungli THR, 'Pesuruh' di UPTD Pasar Induk Cibitung Tak Terafiliasi Ormas

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, memastikan, tersangka pungli pedagang Pasar Induk Cibitung tidak terafiliasi ormas

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
PUNGLI PEDAGANG PASAR - Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa (tengah) bersama jajarannya saat konferensi pers ungkap kasus pungli pedagang Pasar Induk Cibitung di Mapolres Bekasi, Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (24/3/2025). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, memastikan, tersangka pungli pedagang Pasar Induk Cibitung tidak terafiliasi dengan organisasi masyarakat (ormas) manapun. 

Kepolisian telah meringkus dua orang masing-masing berinisial S (30) dan S (48), serta dua orang pelaku yang masih buron A dan D. 

"Yang jelas sampai dengan hari ini dua orang atau empat orangnya tidak terafiliasi dengan ormas. Tidak ada," kata Mustofa. 

Mustofa menjelaskan, status tersangka di Pasar Induk Cibitung bukan sebagai pegawai pemerintah daerah (pemda). 

Mereka diberdayakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPDT) Pasar Induk Cibitung sebagai pegawai untuk membantu pengelolaan pasar. 

"Dia kan hanya katakanlah pesuruh di UPTD tersebut, jadi dia sebenarnya membantu kegiatan pasar," ucap Mustofa. 

Tersangka melakukan menarik pungli atas dasar inisiatif sendiri, mereka memanfaatkan status sebagai pegawai UPTD untuk mengambil keuntungan pribadi. 

"Pengakuan sementara tersangka bahwa Inisiatif meminta THR ataupun meminta uang kepada pedagang adalah inisiatifnya mereka sendiri. Tanpa ada perintah dari pengurus pasar ataupun UPTD pasar," jelas dia. 

Dari tangan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp,450.000, kwitansi yang digunakan tersangka untuk pungli dan kartu tanda pengenal. 

Mustofa menjelaskan, korban dalam kasus ini berinisial MJ. Dia merupakan pedagang ikan di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi

Saat kejadian, lapaknya didatangi pelaku yang meminta uang sebesar Rp200.000 dengan mengatasnamakan pemda. 

Para pelaku menjaga uang dengan kata-kata kasar, bahkan mereka tidak segan membentak jika ada pedagang yang menolak memberikan uang sesuai permintaan Rp200.000. 

Korban MJ yang merasa tertekan tak bisa berbuat banyak, dia akhirnya memberikan uang Rp200.000 ke pelaku lalu setelahnya membagikan pengalamannya ke media sosial. 

Aksi pungli pria berseragam PNS viral di media sosial, peristiwa itu terjadi di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (22/3/2025) sekira pukul 04.00 WIB. 

"Dari pengakuan pelaku mereka sudah melakukan penguntan beberapa lapak dengan total mendapatkan uang tunai sebesar Rp1.600.000," terangnya. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved