Viral di Media Sosial
Tersangka Pungli THR, 'Pesuruh' di UPTD Pasar Induk Cibitung Tak Terafiliasi Ormas
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, memastikan, tersangka pungli pedagang Pasar Induk Cibitung tidak terafiliasi ormas
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, memastikan, tersangka pungli pedagang Pasar Induk Cibitung tidak terafiliasi dengan organisasi masyarakat (ormas) manapun.
Kepolisian telah meringkus dua orang masing-masing berinisial S (30) dan S (48), serta dua orang pelaku yang masih buron A dan D.
"Yang jelas sampai dengan hari ini dua orang atau empat orangnya tidak terafiliasi dengan ormas. Tidak ada," kata Mustofa.
Mustofa menjelaskan, status tersangka di Pasar Induk Cibitung bukan sebagai pegawai pemerintah daerah (pemda).
Mereka diberdayakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPDT) Pasar Induk Cibitung sebagai pegawai untuk membantu pengelolaan pasar.
"Dia kan hanya katakanlah pesuruh di UPTD tersebut, jadi dia sebenarnya membantu kegiatan pasar," ucap Mustofa.
Tersangka melakukan menarik pungli atas dasar inisiatif sendiri, mereka memanfaatkan status sebagai pegawai UPTD untuk mengambil keuntungan pribadi.
"Pengakuan sementara tersangka bahwa Inisiatif meminta THR ataupun meminta uang kepada pedagang adalah inisiatifnya mereka sendiri. Tanpa ada perintah dari pengurus pasar ataupun UPTD pasar," jelas dia.
Dari tangan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp,450.000, kwitansi yang digunakan tersangka untuk pungli dan kartu tanda pengenal.
Mustofa menjelaskan, korban dalam kasus ini berinisial MJ. Dia merupakan pedagang ikan di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Saat kejadian, lapaknya didatangi pelaku yang meminta uang sebesar Rp200.000 dengan mengatasnamakan pemda.
Para pelaku menjaga uang dengan kata-kata kasar, bahkan mereka tidak segan membentak jika ada pedagang yang menolak memberikan uang sesuai permintaan Rp200.000.
Korban MJ yang merasa tertekan tak bisa berbuat banyak, dia akhirnya memberikan uang Rp200.000 ke pelaku lalu setelahnya membagikan pengalamannya ke media sosial.
Aksi pungli pria berseragam PNS viral di media sosial, peristiwa itu terjadi di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (22/3/2025) sekira pukul 04.00 WIB.
"Dari pengakuan pelaku mereka sudah melakukan penguntan beberapa lapak dengan total mendapatkan uang tunai sebesar Rp1.600.000," terangnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
4 Fakta Bendera Merah Putih Dicoret 'Gaza 14' oleh Bocah Sragen, Kapolres Sebut Pelanggaran Serius |
![]() |
---|
SOSOK Edi 'Sound Horeg' yang Viral, Kantung Matanya Menghitam Kerap Disorot Netizen |
![]() |
---|
Akhir Aksi Bagi-bagi Bir dan Pemalsuan BIB dari Freerunners Bandung: Seumur Hidup Diboikot Event Ini |
![]() |
---|
Jukir Liar di Bundaran HI yang Patok Rp 20 Ribu ke Pemotor Diringkus, Ngaku Kepepet Buat Beli Makan |
![]() |
---|
Ambu Anne Mantan Istri Dedi Mulyadi Buka Suara Absen di Nikahan Maula Akbar, Memang Tak Diundang? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.