Polisi Selidiki Massa Aksi yang Rusak 2 Mobil Dinas Polisi di Bekasi, Ada Coretan 'Tolak RUU TNI'

Dua mobil dinas Satlantas Polres Metro Bekasi Kota dirusak massa aksi demo tolak revisi Undang-Undang (UU) TNI.

Annas Furqon hakim/TribunJakarta.com
MERUSAK MOBIL POLISI - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat diwawancarai terkait kasus pembunuhan terhadap artis sinetron Sandy Permana, Senin (13/1/2025). Kini Ade Ary bicara soal massa aksi yang merusak mobil polisi di Bekasi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Dua mobil dinas Satlantas Polres Metro Bekasi Kota dirusak massa aksi demo tolak revisi Undang-Undang (UU) TNI.

Peristiwa perusakan itu terjadi di depan pos pelayanan Mega Bekasi Hypermall, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

"Pelaku masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (26/3/2025).

Ade Ary menjelaskan, massa mulanya menggelar aksi demonstrasi menolak revisi UU TNI di depan pintu Tol Bekasi Barat.

Di tengah aksi demo tersebut, para pelaku merusak dua mobil dinas polisi yang terparkir di area pos pelayanan Mega Hypermall Bekasi.

"Kendaraan Daihatsu Luxio mengalami kerusakan retak dan pecah pada bagian depan serta dicoret bagian sekeliling bodi mobil menggunakan cat semprot warna merah dengan tulisan 'Tolak RUU TNI'," ungkap Ade Ary.

Sementara itu, mobil dinas polisi lainnya juga dicoret-coret oleh massa aksi dengan tulisan kata-kata kasar yang menghina TNI.

"Selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk pengusutan lebih lanjut," ujar Kabid Humas.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved