Dedi Mulyadi Minta Bantuan Polisi,Ada Sosok Bikin Geram Disebut Bak Preman,Borok Diungkap Emak-emak
Dedi Mulyadi sudah berkomunikasi dengan Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiayagus, untuk mengusut kasus Kades Klapanunggal, Ade Endang Saripudin.
Dedi Mulyadi menilai Kades Klapanunggal telah mengabaikan surat edaran (SE) yang dikeluarkan Gubernur di mana pejabat tidak boleh meminta atau memberi THR.
"Dia abai terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Jabar terhadap seluruh daerah di Jabar, baik itu pemerintahan provinsi, BUMN, BUMD, pemerintahan kabupaten/kota sampai pemerintahan desa kan tidak boleh memberi dan menerima (THR)," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ade Endang Saripudin menyebar surat permintaan THR ke perusahaan dan pabrik di lingkup wilayah Klapanunggal, Bogor.
Surat permintaan THR yang ditandatangani Ade tersebut berisikan rencana anggaran THR untuk aparatur desa mencapai Rp165 juta.
Adapun rinciannya yakni 200 paket bingkisan, 200 amplop THR, 200 paket kain sarung, dan 200 paket konsumsi.
Selanjutnya, biaya untuk penceramah, pembaca ayat suci Al-Quran, sewa sound system, dan tambahan biaya tak terduga lainnya.
Terkait kasus ini, Ade Endang Saripudin telah meminta maaf.
Video permintaan maaf disampaikan Ade setelah surat edaran minta THR yang ditandatanginya itu viral di media sosial.
Dalam video klarifikasinya, Ade meminta maaf atas kegaduhan yang telah diperbuatnya menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H ini.
"Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang kurang berkenan," kata Ade, Minggu (30/3/2025).
Ade menjelaskan surat edaran tersebut tidak bersifat memaksa.
Untuk langkah selanjutnya, Ade mengaku akan menarik surat edaran minta THR tersebut.
"Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan, mohon kepada para pengusaha untuk menghiraukan yang sudah terlanjur beredar, dan saya akan menarik surat himbauan tersebut," aku Ade.
Sosok dan biodata Kades Klapanunggal
Kini terkuak borok lain dari sosok Ade Endang Saripudin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.