Balita Disekap di Penjaringan

Motif Eka Chandra Wijaya Aniaya 2 Balita Anak Pacarnya di Penjaringan, Pelaku Dikenal Temperamental

Terkuak motif Eka Chandra Wijaya (29) menganiaya dan menyekap dua balita anak dari pacarnya, Grace Octaviani Hartono (31).

|

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino  

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Terkuak motif Eka Chandra Wijaya (29) menganiaya dan menyekap dua balita anak dari pacarnya, Grace Octaviani Hartono (31).

Dari penuturan Grace, Chandra tega menganiaya kedua korban hanya karena masalah sepele.

Selain itu, Chandra juga dikenal sebagai pria yang temperamental dan kerap kali amarahnya meledak-ledak tanpa sebab yang pasti.

Grace menceritakan, Chandra berulangkali memukuli dua balitanya, M (3) dan E (2) karena kedua korban buang air di kasur.

Selain itu, masalah-masalah sepele lainnya yang sebenarnya umum dilakukan anak-anak juga memicu amarah pelaku.

"Misalnya anak saya kalau ditanya nggak mau ngomong, digampar itu sama pelaku. Jadi hanya karena itu," ucap Grace saat ditemui di kos-kosan tempat tinggalnya di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (9/4/2025).

Grace yang merupakan janda anak tiga sudah menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih dengan Chandra, yang juga seorang duda, sejak tahun 2023.

Selama ini, Grace mengenal Chandra sebagai sosok yang temperamental.

Tak cuma terhadap dua anak-anak polos itu, Chandra berkali-kali memukuli Grace sepanjang mereka berdua tinggal bersama dua tahun lamanya.

"Emang sifatnya temperamen juga, jadi nggak bisa memprediksi, kalau misalnya yang menurut dia ibaratnya cuman salah kecil aja, kalau memang dia emosinya mau meledak dia bakal meledak. Pernah saya dipukul pakai gagang koper, ada besinya juga," ucap Grace.

Ibunda Korban Ungkap Kronologi 2 Anak Balitanya Disiksa dan Disekap Pacar dalam Kosan di Penjaringan

Penyiksaan berujung penyekapan yang berulang itu terjadi di dalam kamar Kost Laksa di RT 12 RW 15 Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Grace menceritakan, penganiayaan yang dilakukan Chandra terakhir kalinya terjadi pada Jumat (4/4/2025) lalu.

Saat itu, Chandra menganiaya kedua korban hanya karena mereka buang air besar di atas kasur kos-kosannya.

"Kejadian awalnya hari Jumat, pas kita lagi mau pulang beli makan, kan anak saya lagi saya ajarin buat potty training biar dia bisa kencing dan berak di toilet, cuman ini belum bisa ngomong juga kan namanya anak kecil kan masih belum bisa ngomong," katanya. 

Pelaku yang tiba di kosan kesal melihat kasurnya kotor, langsung menendang korban M.

Tak cuma itu, Chandra juga menjambak rambut balita malang itu dan membenturkan kepalanya ke tembok.

Kejadian itu dilihat langsung oleh Grace di depan matanya. Namun, ia tak berani melawan karena tak kuat meladeni tenaga pelaku.

Apalagi, Grace trauma karena dirinya juga seringkali dipukuli oleh pelaku.

Keesokan harinya, Sabtu (5/4/2025), Grace kabur dari kos-kosannya ke sebuah apartemen di Jakarta Barat.

Grace yang sudah ketakutan tak bisa berpikir jernih, ia hanya bisa berdoa supaya anaknya yang masih tertinggal di kamar kos bisa selamat, sementara dirinya mencari bantuan.

Ia pun pulang dari apartemen itu dan langsung menceritakan segala perbuatan pelaku kepada sekuriti kos-kosan.

Pelaku diamankan oleh sekuriti kos dan warga setempat setelah sebelumnya "dipancing" untuk pulang ke kos-kosan itu oleh ibu korban.

Sabtu petang, Grace mengirimkan pesan kepada Chandra memintanya untuk pulang ke kos, membicarakan hubungan mereka.

Chandra pun pulang dan langsung dikepung oleh sekuriti dan warga setempat.

Warga yang geram karena melihat pelaku pulang membawa cutter akhirnya meluapkan emosi dan menghakimi Chandra, sebelum membawanya ke kantor polisi.

Sebelumnya warga juga sempat membuka kamar kos sejoli itu dan mendapati kedua balita korban penganiayaan disekap.

Balita M dan E ditelantarkan di kamar, sementara pintu kamar kos itu dikunci dari luar oleh pelaku.

Kondisi kedua anak malang itu sangat memprihatinkan. Mereka mengalami luka lebam di wajahnya akibat dipukuli dan dibenturkan ke tembok oleh pelaku.

Terkini, pelaku Chandra sudah diproses dan ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Pria pengangguran itu dijerat dengan pasal terkait kekerasan terhadap anak dan perlindungan anak.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved