Mantan Artis Belanja Pakai Uang Palsu

Edarkan Uang Palsu Rp 200 Juta, Mantan Artis Sekar Arum Widara Jadi Tersangka dan Ditahan

Mantan artis drama kolosal Sekar Arum Widara (40) yang mengedarkan uang palsu telah ditetapkan sebagai tersangka.

|

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Mantan artis drama kolosal Sekar Arum Widara (40) yang mengedarkan uang palsu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sekar Arum ditangkap saat berbelanja di di Lippo Mall Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025) malam.

"Tersangka satu orang, SAW," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, Senin (14/4/2025).

Nurma menjelaskan, Sekar Arum juga sudah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan sehari setelah penangkapan.

"Jadi setelah kita pertama mendapatkan hari rabu, tanggal 2 april sekira malam hari kita amankan, kemudian besoknya kita sudah menahan karena memang barang bukti jelas dan penahanan sudah dilakukan," ujar dia.

Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi mengatakan, Sekar pelaku berbelanja di beberapa toko di Lippo Mall Kemanh menggunakan uang palsu yang dibawanya.

Saat mengetahui transksi pertama berhasil, Sekar kembali berbelanja di toko yang sama namun dengan kasir berbeda.

Kali ini, kasir lebih dulu mengecek uang yang dibawa pelaku menggunakan alat pendeteksi dari sinar UV. Hasilnya, uang tersebut dinyatakan palsu.

"Pada sat melakukan pembayaran di kasir Toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendekteksi uang sinar UV , dan diketahui uang tersebut Palsu dan transaksi dibatalkan," ungkap Teddy.

Sekar lalu mencoba ke toko lain. Namun transaksinya kembali gagal hingga akhirnya diamankan petugas sekuriti mall.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 2.235 lembar senilai Rp 223.500.000.

"Kemudian pihak kemanaan mall memberitahukan kepada polisi dan pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Teddy.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved