Viral di Media Sosial

Identitas Anggota DPRD Sumut yang Cekik Pramugari Wings Air Terkuak, Berasal dari Partai Golkar

Identitas anggota DPRD Sumatera Utara yang mengamuk dan mencekik pramugari Wings Air pada 13 April 2025 akhirnya terkuak.

Tangkapan layar di TikTok
ANGGOTA DPRD CEKIK PRAMUGARI - Video yang merekam seorang anggota DPRD Sumatera Utara mencekik dan beradu argument dengan pramugari maskapai Wings Air viral di media social. 

Tak lama setelah adu mulut itu, anggota DPRD Sumut itu terlihat mencekik sang pramugari.

Ia juga bahkan tampak mendorong pramugari tersebut.

Pria berbaju hitam, yang diduga merupakan petugas bandara, segera turun tangan untuk melerai. 

Ia kemudian terlihat menggunakan handy talkie untuk menghubungi seseorang.

Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan insiden itu terjadi pada 13 April 2025. 

Kala itu, pesawat hendak berangkat rute Gunung Sitolu menuju Kualanamu. 

Megawati Zebua duduk di kursi 19 F membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. 

Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, lanjut Danang, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang. 

"Namun, pelanggan (MZ) menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif," kata Danang dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Selasa (15/5/2025). 

"Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan (MZ) justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari," tambahnya. 

Danang menyebutkan, tindakan ini segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya kepada petugas ramp—tim operasional darat yang menangani kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandar udara. 

Pihak ramp segera berkoordinasi dengan AVSEC (Aviation Security), dan MZ diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut. 

Pihaknya menegaskan, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pelanggan serta awak pesawat merupakan prioritas utama. 

Ia mengimbau dan mewajibkan seluruh pelanggan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di area bandar udara dan di dalam kabin pesawat, termasuk aturan bagasi, keselamatan, dan instruksi dari awak kabin. 

"Setiap bentuk pelanggaran dan tindakan yang mengganggu keselamatan penerbangan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved