Rumah Eks Ketum PSSI Mendadak Digeledah KPK, Ada Temuan Janggal Dana Hibah? Sosok Ini Mengungkap

KPK tanpa diduga tiba-tiba melakukan penggeledahan ke rumah mantan Ketua Umum PSSI periode 2015-2016, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, pada Senin.

Editor: Wahyu Septiana
Tribunnews.com/ Chaerul Umam dan TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA
GELEDAH RUMAH LA NYALLA - Suasana rumah pribadi anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti di kawasan Mulyorejo Surabaya, Senin (14/4/2025) sore saat digeledah KPK selama dua jam. 

TRIBUNJAKARTA.COM - KPK tanpa diduga tiba-tiba melakukan penggeledahan di rumah mantan Ketua Umum PSSI periode 2015-2016, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, pada Senin (14/4/2025). 

Berdasarkan laporan Tribunnews, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dana hibah Jawa Timur yang saat ini tengah ditangani KPK

Penggeledahan ini dilakukan di rumah La Nyalla yang berlokasi di perumahan di Jalan Wisma Permai Barat I No.4, Mulyorejo, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya

Penyidik KPK menggeledah rumah tersebut selama dua jam sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Dalam penggeledahan itu, lima orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah M. Eriyanto dan disaksikan dua asisten rumah tangga (ART). 

La Nyalla mengaku bahwa kaget dan tidak tahu terkait penggeledahan tersebut. 

Ia juga mengaku tidak memiliki keterkaitan dengan Kusnadi maupun para penerima dana hibah lainnya. 

“Saya tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi," kata La Nyalla dikutip dari Tribunnews, Selasa (15/4/2025).

KLIK SELENGKAPNYA: Simak Profil dan Harta Hakim PN Jakarta Pusat Ali Muhtarom Tersangka Suap Vonis Lepas KAsus ekspor CPO. Sidang Tom Lembong Kena Dampaknya.
KLIK SELENGKAPNYA: Simak Profil dan Harta Hakim PN Jakarta Pusat Ali Muhtarom Tersangka Suap Vonis Lepas KAsus ekspor CPO. Sidang Tom Lembong Kena Dampaknya.

Dalam kasus tersebut, kata La Nyalla, ia tidak pernah terlibat dan tidak mengetahui adanya dana hibah yang masuk.

"Saya sendiri bukan penerima hibah atau pokmas (kelompok masyarakat). Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” ujar La Nyalla.

Dalam penggeledahan itu, La Nyalla mengungkap tidak ditemukan barang, uang, atau dokumen yang terkait dengan penyidikan.

Ia meminta klarifikasi dari KPK mengenai alasan rumahnya dijadikan obyek penggeledahan meskipun tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang disidik.​

“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’," ujarnya.

"Jadi, sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal, saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” pungkasnya.

Sementara itu, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penggeledahan rumah La Nyalla tersebut berkaitan dengan kasus dana hibah di Jawa Timur. 

La Nyalla Mattalitti
La Nyalla Mattalitti (TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved