Daftar Klien yang Dibela Marcella Santoso Tersangka Suap Ekspor CPO, Harvey Moeis Hingga Rafael Alun
Berikut daftar klien Marcella Santoso tersangka suap kasus CPO. Mulai dari Harvey Moeis hingga Rafael Alun Trisambodo.
Arif dan Baiquni didakwa turut serta menghalangi kasus pembunuhan Yosua.
Salah satunya terkait dengan menghilangkan rekaman CCTV.
Arif Rachman Arifin divonis pidana penjara 10 bulan atas kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sementara itu, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa Baiquni Wibowo satu tahun penjara dan denda Rp 10 juta dalam perkara obstruction of justice terkait pengusutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (TribunJakarta.com/TribunMedan/Tribunnews.com)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.