Dugaan Penggelapan Dana MBG
Akhir Kisruh MBG di Kalibata, BGN Turun Tangan Ungkap Permasalahan, Ada Hal Tak Wajar di Internal
Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap permasalahan yang terjadi soal dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap permasalahan yang terjadi soal dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana menyebut ada permasalahan internal terjadi ujungnya merembet ke persoalan lainnya.
Namun kini permasalahan itu berhasil teratasi dan hingga persoalan dengan Yayasan MBN (Media Berkat Nusantara) dan mitra sudah selesai.
"Jadi begini, sebetulnya apa yang terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalibata itu murni masalah internal mitra," kata Dadan dikutip dari Tribunnews, Kamis (17/4/2025).
Kondisi yang ada di lapangan soal adanya mitra dan yayasan baru diktahui pihak BGN.
Dadan hanya mengetahui pihak yayasan sebagai satu-satunya kesatuan mitra BGN.
Tapi kondisi di lapangan terdapat mitra dari Yayasan MBN yang menjalankan dapur MBG.
"Kami juga baru tahu kalau mitra itu adalah partner. Jadi mereka itu antara yayasan dengan pemilik fasilitas, dua pihak yang berbeda dan di antara mereka kan ada perjanjian khusus. Kami tahunya kan itu satu kesatuan mitra dan itulah yang menjadi mitra Badan Gizi Nasional," ungkapnya.

"Jadi apapun yang terjadi di Kalibata, itu murni urusan internal. Tidak ada hubungannya dengan Badan Gizi," sambungnya.
Kemudian Dadan menuturkan hasil mediasi antara mitra dan yayasan yang dilakukan pada hari ini Rabu (16/4/2025).
Lanjut Dadan, pihaknya meminta agar tidak membawa-bawa BGN dalam permasalahan tersebut.
"Itu hanya masalah salah paham di antara mereka saja dan saya sudah minta kepada yang melakukan konpers untuk mengklarifikasi," tuturnya.
"Bahwa itu masalah internal di antara mereka dan mohon tidak dibawa-bawa masalah Badan Gizi Nasional. Karena urusan Badan Gizi Nasional sudah selesai," imbuhnya.

Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, melaporkan yayasan ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000. Laporan terhadap yayasan MBN telah teregister dalam nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal Kamis, 10 April 2025.
"Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan yayasan MBN yang tidak membayarkan sepeserpun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur makan bergizi gratis di Kalibata," ucap Kuasa Hukum korban, Danna Harly Putra.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.