Rano Karno Tak Mau Beri Toleransi, Polisi Malah Bebaskan Jukir Liar Tanah Abang yang Getok Rp60.000 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno tak akan toleransi juru parkir liar. Tapi polisi malah bebaskan jukir liar Tanah Abang yang getok Rp 60 Ribu.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci/Istimewa via Kompas.com
JUKIR LIAR DITANGKAP - Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno dan Sekelompok juru parkir (jukir) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang ditangkap Polsek Tanah Abang pada Rabu (16/4/2025). 

Martua menjelaskan, pihak kepolisian tak mempunyai dasar untuk menahan juru parkir liar tersebut.

Sebab, tak ada perbuatan pidana yang dilakukan juru parkir liar tersebut.

Hal lainnya yakni pengunjung yang menjadi korban pun tak membuat laporan atas kasus tersebut.

“Enggak, dia kan bukan perbuatan pidana, itu kan yang menangani Dinas Perhubungan lah ya. Perparkiran,” tegas Martua Malau. 

Setelah penangkapan, polisi sempat mengundang Tata sebagai korban ke Polsek Tanah Abang. Namun, ia tidak hadir. 

"Ya sudah, kami data orang tersebut. Tapi, untuk tindak lanjutnya, kami telusuri. Enggak ada tindak pidana yang dilakukan karena korban juga enggak melapor,” ujar Martua.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved