Viral di Media Sosial
Anggota DPRD DKI Kenneth: Perlu Strategi Khusus Atasi Parkir Liar di Tanah Abang yang Kembali Viral
Anggota DPRD Kenneth mengatakan, menyelesaikan jukir di Pasar Tanah Abang tidak mudah. Ada persoalan ekonomi, penegakan hukum dan kebiasaan masyarakat
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Masalah parkir liar di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali viral dan menjadi isu berulang yang memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang.
Aktivitas parkir sembarangan, terutama kendaraan roda dua yang memblokir trotoar dan bahu jalan, sering kali menyebabkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan pejalan kaki.
Teranyar, sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan seorang warga dikenakan tarif parkir sampai Rp60 ribu di Kolong Jembatan Blok G Pasar Tanah Abang.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap juru parkir liar yang nekat menggetok dengan tarif parkir tinggi. Pelaku kemudian diserahkan ke Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mengatakan, untuk menyelesaikan masalah jukir liar di Pasar Tanah Abang tidaklah mudah.
Sebab, hal tersebut menyangkut persoalan ekonomi, penegakan hukum, dan kebiasaan masyarakat sekitar.
Menurutnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta harus bisa memberikan edukasi dan pendekatan secara sosial.

"Memang agak sulit untuk menyelesaikan masalah jukir liar ini, tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena ini menyangkut urusan perut, soal ekonomi dan kebiasaan masyarakat sekitar yang memang tidak mempunyai pekerjaan tetap," kata Kenneth, Sabtu (19/4/2025).
Terlebih, ujar Kenneth, banyak jukir liar adalah warga sekitar yang butuh penghasilan.
Mereka seharusnya dilakukan pendataan dan pembinaan, diberi pelatihan lalu dipekerjakan secara resmi.
"Dan jika menolak atau tetap melanggar, baru lakukan penegakan hukum yang tegas," kata Kenneth.
Kenneth mengakui, jika jajaran Dishub dan Satpol PP Jakarta secara rutin telah melakukan penjagaan di sekitar Pasar Tanah Abang.
Namun, para jukir liar akan kembali beraksi jika petugas melakukan pengawasan ke lokasi lain.
"Hanya saja pada saat petugas melakukan monitoring ke lokasi lain, juru parkir liar datang lagi dan memarkirkan kendaraan di lokasi tersebut," beber Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.