Macet Horor di Tanjung Priok

Soroti Macet Ekstrem di Priok, AJUM Minta Pelindo Tambah Buffer Zone, Pemkot Batasi Operasional Truk

Kemacetan parah yang kembali terjadi di ruas jalan sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, dalam beberapa hari kemarin menuai sorotan dari berbagai pihak.

|

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Kemacetan parah yang kembali terjadi di ruas jalan sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dalam beberapa hari kemarin menuai sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya Aliansi Jakarta Utara Menggugat (AJUM), yang menilai persoalan di wilayah ini sudah terlalu kompleks dan membutuhkan solusi bersama dari seluruh pemangku kepentingan.

"Persoalan Jakarta Utara sangatlah kompleks. Bukan hanya soal kemacetan, tapi juga tingginya angka kecelakaan, polusi udara, dan penataan kawasan pelabuhan yang masih belum menyeluruh," kata perwakilan Aliansi Jakarta Utara Menggugat, Anung Mhd, dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).

Anung menyoroti kemacetan yang terjadi di sekitaran Tanjung Priok sebagai salah satu kejadian yang membutuhkan perhatian serius dan penanganan kolaboratif.

Menurutnya, seluruh pihak yang memiliki kepentingan di kawasan pelabuhan harus terlibat aktif dalam mencari solusi.

Anung menyebut, pihaknya telah mengajukan sejumlah usulan kepada pemerintah daerah dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), salah satunya terkait kebutuhan buffer zone tambahan.

"Buffer di dalam pelabuhan memang sudah ada, tapi kami nilai masih sangat kurang. Harus ada buffer tambahan, khususnya di wilayah timur untuk mendukung aktivitas JICT, TPK Koja, dan NPCT 1," ujarnya.

Anung juga menyoroti keberadaan pool truk dan depo peti kemas di luar pelabuhan yang dinilai tidak tertib dan memperparah kemacetan serta rawan kecelakaan.

Truk-truk yang parkir di pinggir jalan hingga memasuki kawasan permukiman warga menjadi ancaman tersendiri bagi keselamatan dan kenyamanan.

"Perlu evaluasi menyeluruh dari Pemkot Jakarta Utara, terutama terhadap keberadaan pool truk dan depo-depo petikemas yang tak tertib. Aturan pembatasan jam operasional truk memang sudah ada sejak 2019, tapi implementasinya masih lemah," imbuhnya.

Anung menegaskan perlunya duduk bersama antara pemerintah, pengelola pelabuhan, operator logistik, dan perwakilan masyarakat untuk merumuskan solusi jangka panjang.

"Kami siap ikut serta mencari solusi demi penataan kawasan Jakarta Utara yang lebih baik dan nyaman," pungkasnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved