3 Syarat Memudahkan Daftar Petugas PPSU, Wakil Gubernur Garansi Gajinya Gak Rendahan

Tiga persyaratan baru untuk mendaftar jadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Jakarta dinilai memudahkan.

TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas
LOWONGAN JADI PETUGAS PPSU - Yajid (Kiri) dan Iwan (Kanan) keduanya merupakan petugas PPSU Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Terkini, Pemprov jakarta akan membuka lowongan menjdi petugas PPSU 

“Alhasil yang bayar tidak akan kerja maksimal karena menganggap sudah setor pada atasan,” tambah Brando.

Kasus seperti itu, sambung Brando, harus diberantas. Inspektorat atau siapapun harus pasang telinga dan cari oknum-oknum seperti itu.

“Kalau ketemu yang kedapatan Pungli dalam proses rekrutmen PPSU, harus diberikan sanksi tegas dan pegawainya tersebut langsung saja diberhentikan,” ucap dia.

Selain itu, Brando juga menyampaikan keinginan masyarakat Jakarta untuk menikmati lingkungan bersih dan sehat.

“Jakarta hari ini mobilitas dan aktivitasnya sudah 24 jam, maka wajib pelayanan kebersihan dan kesehatan lingkungan mensupport 24 jam perilaku masyarakat di Kota Global Jakarta,” imbuh dia.

Brando menyebut, mengurus Jakarta adalah 24 jam sesuai janji dan komitmen Pemprov DKI terhadap rakyat Jakarta, maka saat ini pemerintah menunaikan janji tersebut.

“Kita sudah janji sama rakyat, ngurusin masyarakat 24 jam, sekarang ditagih komitmennya. Para calon Pekerja pasukan warna-warni silakan melamar dengan niat kerja karena kesempatannya sudah terbuka lebar. Semoga ini bermanfaat dan berdampak nyata bagi kemajuan Jakarta dan masyarakatnya,” tambah Brando.

Pantauan TribunJakarta di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi DKI Jakarta, Pergub yang dimaksud Kenneth dan Brando belum diunggah.

Gaji Gak Rendahan

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, mengatakan, petugas PPSU bukanlah pekerja rendahan, melainkan bagian penting dalam menjaga kebersihan dan kerapian kota.

ia juga menggaransi gaji petugas PPSU setara Upah Minimum Regional (UMR)) Jakarta.

“PPSU bukan pekerja rendah tapi mereka gajinya UMR, jadi bukan dilihat sebelah mata. Artinya, memang tugasnya merapikan kota, segala macam, nah itu juga bagian dari lapangan kerja yang kita ciptakan,” kata Rano di Balai Kota Jakarta, Minggu (23/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Jika berkaca pada UMR Jakarta tahun 2025, gaji PPSU mencapai Rp 5.396.791, atau jika dibulatkan menjadi Rp 5,4 juta.

Sementara itu, Gubernur Pramono berencana akan membuka lowongan kerja menjadi petugas PPSU dalam waktu dekat.

Adapun total PPSU yang dibutuhkan sebanyak 1.652 petugas. Nantinya ribuan PPSU ini akan disebar di seluruh kelurahan yang ada di Jakarta.

Menurut rencana, rekrutmen PPSU akan dibuka mulai akhir bulan nanti atau minggu ke-4 April 2025.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved