Lihat Kunci Kontak Gantung, Pedagang Buah Pikul Gasak Motor Pak RT di Cikarang

Pedagang buah pikul berinisial (JS) gasak motor milik pak RT di Kampung Cibitung, RT 007 RW 001 Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat.

zoom-inlihat foto Lihat Kunci Kontak Gantung, Pedagang Buah Pikul Gasak Motor Pak RT di Cikarang
Istimewa
Pedagang buah pikul berinisial JS diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat usai menggasak motor pak RT di Kampung Cibitung, Kelurahan Telaga Asih, Kabupaten Bekasi. (Istimewa).

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG BARAT - Pedagang buah pikul berinisial (JS) gasak motor milik pak RT di Kampung Cibitung, RT 007 RW 001 Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi

Aksi pencurian terekam CCTV lingkungan, pelaku jalan kaki sambil memikul dagangan lalu tak lama keluar membawa motor. 

Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang mengatakan, peristiwa terjadi pada Jumat 18 April 2025 sekira pukul 11.00 WIB. 

"Pelaku berpura-pura menjadi pedagang buah gendong kemudian mengambil sepeda motor yang terparkir dengan kunci kontak menempel," kata Tri, Selasa (22/4/2025). 

Kronologi kejadian bermula saat korban berinisial JS sedang memantau perbaikan drainase di lingkungannya, memarkirkan kendaraan tanp mencabut kunci kontak. 

"Korban yang juga selaku Pak RT sedang memantau perbaikan drainase, ketika kembali, motor Yamaha Mio Sporty warna putih Nopol AA-3527-DD telah hilang," jelas Tri. 

Korban selanjutnya memeriksa CCTV lingkungan, mendapati pelaku berjumlah satu orang berperan sebagai pedagang buah pikul menggasak sepeda motornya. 

Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Cikarang Barat, tim Unit Reskrim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku pada Senin (21/4/2025). 

"Pelaku ditangkap saat sedang berjualan di daerah Kampung Cibitung RT 002 RW 004 Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi," ucapnya. 

Dari pengakuan tersangka, motor Yamaha Mio Sporty milik korban sudah dijual ke daerah Kuningan Jawa Barat sebesar Rp1.000.000. 

Aksi pencurian dengan modus serupa ternyata sudah dilakukan pelaku sebanyak lima kali, dia juga tercatat sebagai residivis kasus pencurian radio pada 2007 silam. 

"Pelaku mengaku sudah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 5 kali yaitu di Pasar Induk Cibitung motor Verza, di Taman Aster motor Mio, di Lampu Merah Cibitung Honda Beat, lalu di Cikampek dan Kramatjati," paparnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved