Pemprov Jakarta Siapkan Sistem Rekrutmen PPSU dan Damkar, Wagub Bocorkan Gaji di Atas Rp 5 Juta

 Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik Jakarta, Chico Hakim, mengatakan, Pemprov jakarta sedang menyiapkan sistem rekrutmen PPSU dan damkar.

|
PPSU (TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas) dan Damkar (KOMPAS.com/ JANLIKA PUTRI)
LOWONGAN DAMKAR PPSU - Kolase foto petugas Damkar Pasar Minggu dan petugas PPSU Pasar Minggu. Kini, Gubernur Jakarta mengatakan akan membuka lowongan untuk posisi petugas damkar dan PPSU. 

“Ke depan agar lebih nyaman dan tidak perlu jauh-jauh datang ke Balai Kota, masyarakat bisa mengakses situs Pemprov DKI Jakarta di www.jakarta.go.id dan mengakses kanal lowongan kerja pendaftaran dapat dilakukan secara online,” ungkap Chico.

Meski demikian, Pemprov Jakarta menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat yang datang sejak pagi hari untuk melamar. Seluruh dokumen lamaran yang telah diterima akan diteruskan kepada pihak berwenang.

“Kami sudah menerima lamaran dengan baik dan akan kami teruskan pada yang berwenang untuk dapat melakukan proses seleksi dan kami tekankan proses ini harus berjalan profesional dan benar-benar sesuai kapasitas, tidak ada titipan dan lain sebagainya,” ungkap Chico.

Info Gaji

Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, mengatakan, petugas PPSU bukanlah pekerja rendahan, melainkan bagian penting dalam menjaga kebersihan dan kerapian kota.

“PPSU bukan pekerja rendah tapi mereka gajinya UMR, jadi bukan dilihat sebelah mata. Artinya, memang tugasnya merapikan kota, segala macam, nah itu juga bagian dari lapangan kerja yang kita ciptakan,” kata Rano di Balai Kota Jakarta, Minggu (23/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Jika berkaca pada UMR Jakarta tahun 2025, gaji PPSU mencapai Rp 5.396.791, atau jika dibulatkan menjadi Rp 5,4 juta.

Sementara itu, Gubernur Pramono berencana akan membuka lowongan kerja menjadi petugas PPSU dalam waktu dekat.

Adapun total PPSU yang dibutuhkan sebanyak 1.652 petugas. Nantinya ribuan PPSU ini akan disebar di seluruh kelurahan yang ada di Jakarta.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi menegaskan, calon petugas pemadam kebakaran harus memenuhi dua kriteria kunci.

Pertama adalah petugas damkar harus sehat. Tentu bertarung melawan api membutuhkan fisik prima.

Syarat kedua adalah, petugas damkar tidak boleh memiliki trauma tertentu, seperti takut ketinggian ataupun takut gelap.

“Kriterianya, salah satunya itu pribadi yang sehat, sudah pasti. Terus juga nanti pengetesan lagi, dites lagi apakah trauma dengan ketinggian, trauma dengan gelap. Jadi itu kan tidak boleh jadi petugas pemadam pembakaran. Nanti kita tes lagi,” ucap Satriadi di Kantor Damkar Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Satriadi juga mengungkapkan, saat ini gaji petugas damkar sudah naik, lebih Rp 1 juta dari UMP.

“Jadi memang sekarang kita sudah ada Rp 6,4 (juta) dari Rp 5,3 (juta) yang seharusnya UMP (upah minimum provinsi). Tapi kita sudah kita naik, kita kenaikan apresiasi sebesar Rp 6,4 juta,” kata Satriadi.

Satriadi menjelaskan, kenaikan gaji petugas damkar sejalan dengan kinerja mereka yang telah mendapatkan kepercayaan besar dari masyarakat dalam menangani berbagai laporan. Ia pun memastikan bahwa kenaikan gaji ini diterima oleh seluruh petugas damkar.

"Semua petugas PJLP, pemadam kebakaran (naik gaji)," tutur Satriadi.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved