Paus Fransiskus Wafat

Apa Arti Konklaf? Begini Proses Pemilihan Paus Baru Pemimpin Gereja Katolik Dimulai Rabu 7 Mei 2025

Apa arti konklaf dan begini proses pemilihan Paus baru pemimpin Gereja Katolik pengganti Paus Fransiskus. Konklaf dimulai Rabu (7/5/2025).

Filippo MONTEFORTE / AFP
PENGGANTI PAUS FRANSISKUS - Paus Fransiskus melambai kepada umat beriman yang berkumpul setelah berkat Natal Urbi et Orbi di Lapangan Santo Petrus di Vatikan pada 25 Desember 2021. Apa arti konklaf dan begini proses pemilihan Paus baru pemimpin Gereja Katolik pengganti Paus Fransiskus. Konklaf dimulai Rabu (7/5/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Senin (28/4/2025) pagi, para kardinal menyepakati pelaksanaan konklaf, pemilihan Paus sebagai Pemimpin Gereja Katolik, yang akan mulai dilaksanakan pada Rabu (7/5/2025).

Lalu apa arti konklaf

Konklaf pertama kali diadakan di Kapel Sistijlna, Vatikan pada tahun 1492.

Sejak 1878, konklaf secara permanen dilaksanakan di Kapel Sistina, yang sebelumnya selalu berpindah-pindah. 

Misalnya di Viterbo, Italia dan Avignon, Perancis; juga di Roma tetapi tidak di Kapel Sistina tetapi di Kompleks Basilika Lateran.

Kata "konklaf" berasal dari bahasa Latin, "cum" (dengan) dan "clave" (gembok atau kunci). 

Jadi konklaf berarti "digembok", para kardinal berada di ruang tertutup yang digembok, diputus-hubungan dengan dunia luar (tidak alat komunikasi sama sekali, juga media).

Mulai hari ini, mata dunia akan mengarahkan padangannya ke Vatikan untuk mengikuti persiapan dan pelaksanaan konklaf

Dunia menunggu dan ingin mengetahui siapa paus yang akan menggantikan Paus Fransiskus yang meninggal tanggal 21 April 2025 dan dimakamkan pada hari Sabtu (26/4/2025) di Basilika St. Maria Maggiore.

Pelaksanaan Konklaf

Berdasarkan rilis KBRI Takhta Suci, kesepakan pelaksanaan konklaf diambil oleh sekitar 180 kardinal dari 252 kardinal--lebih dari 100 adalah kardinal elektor, yakni kardinal yang memiliki hak pilih dan dipilih--yang saat ini sudah berada di Roma. 

Mereka berkumpul untuk Kongegrasi Umum kelima, di Vatikan

Sesuai ketentuan Konstitusi Apostolik hanya kardinal berusia 80 tahun ke bawah yang menjadi kardinal elektor. Mereka memiliki hak pilih dan dipilih. 

Maka, dari 252 kardinal yang berasal dari 90 negara, ada sejumlah 135 kardinal yang akan menjadi kardinal elektor, termasuk Ignatius Kardinal Suharyo dari Indonesia. 

Dari 135 kardinal elektor, sebanyak 110 kardinal di antara dipilih oleh Paus Fransiskus selama 12 tahun masa kepausannya; yang dipilih Paus Yohanes Paulus II masih tersisa 6 (enam), sedang yang dipilih Paus Benediktus XVI masih ada 24 kardinal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved