Guru Besar Hukum Perburuhan Jabat Pjs Rektor Universitas Pancasila Jakarta, Ini Kata Alumni

Adnan Hamid ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Rektor Universitas Pancasila menggantikan Marsudi Wahyu Kisworo yang diberhentikan.

Humas Universitas Pancasila
ADNAN HAMID PJS REKTOR - Pelantikan Adnan Hamid menjadi Pjs Rektor Universitas Pancasila, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Pengangkatan Adnan Hamid sebagai Pjs Rektor Universitas Pancasila tertuang dalam Surat Keputusan Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila dengan Nomor:05/Kep/Ka. Pemb/YPP-UP/IV/2025 

TRIBUNJAKARTA.COM - Adnan Hamid ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Rektor Universitas Pancasila menggantikan Marsudi Wahyu Kisworo yang diberhentikan.

Guru Besar Hukum Perburuhan itu diangkat sebagai Pjs atas Surat Keputusan Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila dengan Nomor:05/Kep/Ka. Pemb/YPP-UP/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.

Profesor pengajar hukum perburuhan itu diharapkan mampu membawa nama baik Universitas Pancasila.

Meskipun adanya pro dan kontra terkait diberhentikannya Marsudi. Diangkatnya Adnan Hamid sebagai Pjs rektor disambut baik para alumni.

Yansen Ohoirat, salah satu alumni, mengatakan, berdasarkan respon dari beberapa grup alumni, penunjukan Adnan Hamid sebagai Pjs Rektor dinilai tepat karena merupakan sosok berpengalaman.

Yansen menyebut Adnan telah mengabdikan diri selama kurang lebih 25 tahun di Universitas Pancasila.

Adanan pernah mengemban amanah sebagai wakil dekan di bidang akademik, keuangan dan kemahasiswaan.

Ditambah lagi, Adnan juga pernah menjadi memenangkan suara absolut dalam pemilihan dekan.
 
"Kami mengucapkan selamat atas terpilihnya Mas Adnan sebagai Pjs Rektor, kebanggaan besar bagi Alumni," kata Yansen.

Dukungan untuk Adnan dari alumni diperkuat oleh kehadiran Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung RI yang juga profesor dalam bidang hukum pidana di Universitas Pancasila, dalam acara pelantikan.

Alumni mengharapkan Adnan Hamid tetap menjaga netralitasnya sebagai Pjs Rektor Universitas Pancasila terutama terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

Sebagai informasi, nama Adnan Hamid tak asing bagi Universitas Pancasila. Ia tercatat sebagai Dosen Tetap Hukum Perburuhan Fakultas Hukum Universitas Pancasila pada 1991 hingga saat ini.

Kemudian di tahun 1994-1995, Adnan menjabat sebagai Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Pancasila.

Lalu di 2008-2012, Adnan diangkat menjadi Wakil Dekan Bidang Administrasi dan Keuangan Fakultas Hukum Universitas Pancasila.

Di tahun 2012-2020, Adnan menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Pancasila.

Dan di tahun 2020-2024, Adnan kembali menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Administrasi dan Keuangan Fakultas Hukum Universitas Pancasila.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved