Perpres Penertiban Kawasan Hutan, UP Harap Kebijakan Pemerintah Berpihak Pada Masyarakat

Prof Dr Agus Surono berbicara soal Perpres Nomor 5 tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Forum group discussion (FGD) bertajuk 'Kajian Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2025 tentang PenertibanKawasan Hutan: Menuju Tata Kelola Hutan yang Berkeadilan dan Berkelanjutan' di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025).  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Kepala Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Pancasila Prof Dr Agus Surono berbicara soal Perpres Nomor 5 tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan.

Agus menilai Perpres itu dapat membawa semangat percepatan penyelesaian persoalan kawasan hutan.

Namun, di sisi lain Perpres tersebut juga memunculkan sejumlah kekhawatiran. 

Hal itu disampaikan Agus dalam forum group discussion (FGD) bertajuk 'Kajian Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2025 tentang PenertibanKawasan Hutan: Menuju Tata Kelola Hutan yang Berkeadilan dan Berkelanjutan' di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025).

"Kekhawatiran akan potensi pengabaian prinsip-prinsip keadilan ekologis dan sosial yang telah ditegaskan dalam konstitusi, UU Cipta Kerja, putusan Mahkamah Konstitusi, serta UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan," kata Agus.

Menurut Agus, pemerintah perlu mengkaji dampaknya terhadap hak-hak masyarakat di sekitar hutan, kepastian hukum atas status kawasan hutan, perlindungan fungsi ekologis hutan, hingga potensi legalisasi pelanggaran kehutanan masa lalu. 

"Pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa lahan yang dijadikan kawasan hutan benar-benar clear melalui pengukuhan yang tepat, demi menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat
sekitar serta menjaga keberlanjutan ekosistem hutan Indonesia," ujar Agus.

"Hal ini menjadi penting mengingat Indonesia memiliki komitmen internasional untuk menurunkan emisi karbon sebesar 29 persen pada 2030, di mana perlindungan hutan menjadi salah satu pilar utama," imbuhnya.

Ia menuturkan, Universitas Pancasila berkomitmen untuk mendorong reformulasi kebijakan kehutanan nasional yang berpihak pada perlindungan lingkungan hidup, penghormatan hak-hak masyarakat, serta komitmen Indonesia terhadap agenda perubahan iklim global. 

"Melalui kolaborasi lintas sektor, FGD ini diharapkan menjadi ruang dialog yang konstruktif dalam merumuskan kebijakan kehutanan yang tidak hanya legal secara normatif, tetapi juga adil secara sosial dan ekologis, serta berkelanjutan bagi generasi mendatang," tutur Agus.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved