Lebih dari 18 Ribu Orang Kena PHK dalam Kurun Waktu Dua Bulan, Bagaimana Nasib Pekerja Kedepan?

Lebih dari 18 Ribu Orang Kena PHK dalam Kurun Waktu Dua Bulan, Bagaimana Nasib Pekerja Kedepan?

Tribunnews/Jeprima
HARI BURUH - Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri acara peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). Peringatan Hari Buruh Internasional 2025 kali ini di selenggarakan di lapangan Monas yang dihadiri sekitar 200.000 Buruh dari berbagai elemen organisasi buruh. Peringatan Hari Buruh kali ini membawa enam tuntutan utama yaitu Penghapusan sistem outsourcing, Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Realisasi upah layak, Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi, Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Dalam pidatonya Prabowo menyampaikan akan membentuk Satgas PHK, meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga, serta berusaha memberantas korupsi di Indonesia. 

Selain melibatkan serikat pekerja, pengusaha juga akan masuk jadi bagian dari tim satgas.

Nantinya satgas ini juga akan memiliki tugas untuk mengkoordinasikan penciptaan lapangan kerja.

Jika terjadi PHK, satgas diharapkan mampu memberikan informasi juga soal peluang kerja.

"Aturan (soal satgas) sedang disiapkan. Segera. Kami terlibat. Pak Presiden mintanya segera," ujar Yassierli di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (2/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

(TRIBUNJAKARTA/KOMPAS.COM)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved