Lebih dari 18 Ribu Orang Kena PHK dalam Kurun Waktu Dua Bulan, Bagaimana Nasib Pekerja Kedepan?
Lebih dari 18 Ribu Orang Kena PHK dalam Kurun Waktu Dua Bulan, Bagaimana Nasib Pekerja Kedepan?
TRIBUNJAKARTA.COM - Badai PHK kini menghantui pekerja di Indonesia.
Pada peringatan Hari Buruh, Kamis (1/5/2025) kemarin, sejumlah buruh turun ke jalan untuk menyuarakan keresahan mereka.
Salah satunya yakni terkait gelombang PHK yang semakin masif di tahun 2025.
Dikutip dari situs resmi Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), ada sebanyak 18.610 orang dilaporkan kena PHK dalam kurun waktu dua bulan.
Data tersebut diambil pada periode bulan Januari-Februari 2025.
Berdasar data tersebut, DKI Jakarta jadi provinsi kedua dengan gelombang PHK terbanyak setelah Jawa Barat.
Adapun di Provinsi Jawa Barat, tercatat ada 10.677 orang dilaporkan kena PHK pada Januari-Februari 2025.
Sementara di DKI Jakarta, jumlah pekerja yang kena PHK pada periode waktu tersebut berjumlah 2.650 orang.
Melihat fenomena ini, bagaimana nasib pekerja di Indonesia selanjutnya?
Respons Presiden Prabowo Subianto
Alih-alih memberikan perlindungan kepada kaum buruh, Presiden RI Prabowo Subianto membentuk satgas atau satuan tugas khusus sebagai respons terhadap maraknya fenomena PHK di Indonesia.
Hal ini dumumkan secara langsung oleh Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis kemarin.
Menurut Prabowo, pembengtukan Satgas ini diharapkan dapat mencegah terjadinya PHK secara tidak bertanggung jawab atau sewenang-wenang oleh pihak perusahaan.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bakal diluncurkan beberapa hari lagi.
Ia menjelaskan, pemerintah kini masih menyiapkan regulasi serta tugas-tugas dari satgas tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/prabowo-pidato-depan-buruh-di-monas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.