Lebih dari 18 Ribu Orang Kena PHK dalam Kurun Waktu Dua Bulan, Bagaimana Nasib Pekerja Kedepan?

Lebih dari 18 Ribu Orang Kena PHK dalam Kurun Waktu Dua Bulan, Bagaimana Nasib Pekerja Kedepan?

Tribunnews/Jeprima
HARI BURUH - Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri acara peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). Peringatan Hari Buruh Internasional 2025 kali ini di selenggarakan di lapangan Monas yang dihadiri sekitar 200.000 Buruh dari berbagai elemen organisasi buruh. Peringatan Hari Buruh kali ini membawa enam tuntutan utama yaitu Penghapusan sistem outsourcing, Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Realisasi upah layak, Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi, Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Dalam pidatonya Prabowo menyampaikan akan membentuk Satgas PHK, meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga, serta berusaha memberantas korupsi di Indonesia. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Badai PHK kini menghantui pekerja di Indonesia.

Pada peringatan Hari Buruh, Kamis (1/5/2025) kemarin, sejumlah buruh turun ke jalan untuk menyuarakan keresahan mereka.

Salah satunya yakni terkait gelombang PHK yang semakin masif di tahun 2025.

Dikutip dari situs resmi Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), ada sebanyak 18.610 orang dilaporkan kena PHK dalam kurun waktu dua bulan.

Data tersebut diambil pada periode bulan Januari-Februari 2025.

Berdasar data tersebut, DKI Jakarta jadi provinsi kedua dengan gelombang PHK terbanyak setelah Jawa Barat.

Adapun di Provinsi Jawa Barat, tercatat ada 10.677 orang dilaporkan kena PHK pada Januari-Februari 2025.

Sementara di DKI Jakarta, jumlah pekerja yang kena PHK pada periode waktu tersebut berjumlah 2.650 orang.

Melihat fenomena ini, bagaimana nasib pekerja di Indonesia selanjutnya?

Respons Presiden Prabowo Subianto

Alih-alih memberikan perlindungan kepada kaum buruh, Presiden RI Prabowo Subianto membentuk satgas atau satuan tugas khusus sebagai respons terhadap maraknya fenomena PHK di Indonesia.

Hal ini dumumkan secara langsung oleh Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis kemarin.

Menurut Prabowo, pembengtukan Satgas ini diharapkan dapat mencegah terjadinya PHK secara tidak bertanggung jawab atau sewenang-wenang oleh pihak perusahaan.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bakal diluncurkan beberapa hari lagi. 

Ia menjelaskan, pemerintah kini masih menyiapkan regulasi serta tugas-tugas dari satgas tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved