Heboh Aplikasi World di Bekasi

Pemkot Bekasi Belum Tahu Jumlah Warganya yang 'Jual Data' Retina ke Aplikasi World 

Pemkot B ekasi belum tahu berapa jumlah warganya yang 'menjual' data retina ke Aplikasi World, hal ini dikatakan Wali Kota Tri Adhianto. 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/ Yusuf Bachtiar
RESPON PEMKOT SOAL APLIKASI WORLD - Gedung Kantor Wali Kota Bekasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan. Pemkot Bekasi sampai saat ini belum tahu data jumlah warganya yang sudah melakukan perekaman retina untuk Aplikasi World.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi belum tahu berapa jumlah warganya yang 'menjual' data retina ke Aplikasi World, hal ini dikatakan Wali Kota Tri Adhianto

Pemkot Bekasi mengimbau, masyarakat yang sudah melakukan perekaman data retina agar segara melapor ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). 

"Menghimbau kepada warga masyarakat yang hari ini mereka melakukan aktifasi retina itu, ya kemudian untuk melaporkan kepada Diskominfo kita," kata Tri, Selasa (6/5/2025). 

Melalui lapor diri, Pemkot Bekasi nantinya akan memiliki basis data berapa jumlah warga yang sudah melakukan perekaman retina. 

Data tersebut lanjut Tri, nantinya akan diserahkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk dilakukan langkah-langkah antisipatif. 

"Sampai hari ini kita belum tahu (berapa jumlah warga yang sudah rekam retina), kita menghimbau seperti itu (lapor diri)," jelas dia. 

Sebelumnya, warga Bekasi dihebohkan dengan kehadiran Aplikasi World yang menawarkan uang ratusan ribu dengan cara daftar melalui rekam data retina. 

Sejumlah warga ramai mendatangi kantor layanan aplikasi World, mereka rela memberikan data retina lalu diganjar uang berupa Worldcoin yang bisa dicairkan melalui rekening. 

Dikutip Tribunnews.com, Komdigi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan World ID.

Dua perusahaan yang menaungi kegiatan tersebut, yakni PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara akan dimintai klarifikasi atas dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar, mengatakan upaya ini merupakan langkah yang diambil pemerintah menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan layanan Worldcoin dan World ID.

"Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat," ungkap Alexander dalam keterangan, Minggu (4/4/2025).

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved