Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Maling Motor yang Beraksi di Indekos Cilincing
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap maling motor yang beraksi di kos-kosan di Gang H Maih, Jalan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap maling motor yang beraksi di kos-kosan di Gang H Maih, Jalan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.
Aksi pelaku terekam CCTV yang terpasang di salah satu sudut indekos dan videonya viral di media sosial.
Dalam rekamab CCTV, pelaku terlihat berjumlah dua orang dengan berboncengan sepeda motor.
Salah satu pelaku yang berperan sebagai eksekutor turun dari kendaraan yang ditumpanginya dan langsung mencuri motor korban.
Setelahnya, kedua pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dengan membawa motor curian.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan, pelaku berinisial MA alias Acong ditangkap di kawasan Koja, Jakarta Utara.
"Pelaku ditangkap pada Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 WIB," kata Resa kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).
Resa mengungkapkan, Acong beraksi dengan mematahkan kunci stang motor korban dengan kakinya.

Identitas pelaku berhasil terungkap setelah polisi mengidentifikasi rekaman CCTV.
"Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Resmob Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dan kasus ini dilimpahkan Ke Polres Metro Jakarta Utara," ujar Resa.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.