Viral di Media Sosial
Usul Mardigu Berantas Ormas Preman: Hidupkan Kembali 'Pangkopkamtib' era Soeharto
Pengusaha asal Indonesia yang aktif di media sosial, Mardigu Wowiek Prasantyo menilai belum ada langkah jitu memberantas aksi premanisme.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengusaha asal Indonesia yang aktif di media sosial, Mardigu Wowiek Prasantyo menilai belum ada langkah jitu memberantas aksi premanisme yang merebak di Indonesia.
Ia pun teringat badan atau lembaga yang mampu menangani permasalahan tersebut.
"Kita semua tahu bahwa sejauh ini kebijakan nasional belum menyentuh masalah preman sampai dalam tindakannya yang nyata," katanya seperti dikutip dari Instagramnya pada Rabu (7/5/2025).
Pria yang kerap disapa Bossman tersebut mengusulkan dibentuknya Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) yang berdiri di era Presiden Soeharto.
"Kita usulkan kepada negara untuk membuat badan atau lembaga yang dulu pernah sukses dibentuk untuk membumihanguskan premanisme narkoba dan judi yang namanya Pangkopkamtib, Panglima Komando Keamanan dan Ketertiban," lanjutnya.
Lalu, Apa itu Kopkamtib?
Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban atau Kopkamtib adalah lembaga internal Pemerintah Indonesia pada masa Orde Baru.
Kopkamtib dibentuk oleh Soeharto pada 10 Oktober 1965 dengan tujuan untuk memulihkan keamanan dan ketertiban pascaperistiwa Gerakan 30 September.
Lembaga ini memiliki wewenang untuk melarang aksi unjuk rasa, melakukan penangkapan terhadap tokoh politik yang bermasalah, dan penyensoran media massa.
Usai menyelesaikan tugasnya, Kopkamtib dibubarkan pada 5 September 1988 yang kemudian digantikan oleh Badan Koordinasi Bantuan Pemantapan Stabilitas Nasional (Bakorstanas).
Sejarah Pembentukan
Pada 3 Oktober 1965, Presiden Soekarno memerintahkan Mayor Jenderal Soeharto untuk memimpin operasi pemulihan keamanan dan ketertiban usai peristiwa kudeta G30S/PKI.
Untuk melakukan operasi yang diminta, Mayjend Soeharto membentuk Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib). Kopkamtib dikomando langsung oleh Soeharto selaku panglima tertinggi, kemudian dikukuhkan dengan Surat Keputusan No. 162/KOTI 1965, 12 November 1965.
Dalam perkembangannya, Kopkamtib juga dijadikan sebagai lembaga di bawah Menteri Pertahanan dan Keamanan Panglima ABRI.
Pada peran ini, Kopkamtib bertugas untuk mewujudkan stabilitas nasional sebagai syarat mutlak berhasilnya Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita).
Tugas
Semenjak dibentuk, Kopkamtib memiliki beberapa tugas utama, yaitu:
Memulihkan kemanan dan ketertiban akibat peristiwa pemberontakan G30S/PKI, kegiatan-kegiatan ekstrem, dan kegiatan subversi lainnya.
| Dian Ceritakan Detik-detik Diteror Pelaku Modus "Kaki Terlindas" di Bekasi |
|
|---|
| Viral Mobil Dinas Satpol PP Jakarta Parkir di Trotoar, Petugas Langsung Disanksi |
|
|---|
| Selidiki Kasus Ade Armando dan Abu Janda, Polisi Uji Video Utuh Ceramah Jusuf Kalla |
|
|---|
| Dalam Sebulan, Jakarta 2 Kali Alami Pemadaman Listrik Massal: Tuai Gelombang Protes Warga |
|
|---|
| Penyebab Mati Lampu Serentak di Jakarta Siang Ini, PLN: Gangguan Suplai Listrik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Tangkapan-layar-Instagram-Mardigu-dan-Shutterstock.jpg)