Advokat Antipremanisme Minta Grib Jaya Dibubarkan, Sebut Gus Miftah Bisa Perintah Hercules

Hanya ada dua sosok yang bisa memerintah Ketua Umum Grib Hercules, salah satunya  pemimpin Pondok Pesantren Ora Aji Gus Miftah

Hercules (Kompas.com/Kristanto Purnomo) dan Gus Miftah (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
MEMERINTAH HERCULES - Kolase foto Gus Miftah dan Herculas. Gus Miftah disebut-sebut sebagai satu dari dua sosok yang bisa memerintah Hercules. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Hanya ada dua sosok yang bisa memerintah Ketua Umum Grib Hercules, salah satunya  pemimpin Pondok Pesantren Ora Aji yang juga mantan Utusan Khusus Presiden, Gus Miftah.

Hal itu disampaikan Rapen Sinaga, tim Advokat Penegak Hukum Antipremanisme (Tumpas) saat rapat dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Awalnya, Rapen menyebut Hercules dengan ormasnya erat dengan aksi premanisme.

Ia pun meminta agar DPR RI bisa memberikan rekomendasi pembubaran ormas pimpinan Hercules, Grib Jaya.

"Mungkin kita juga sama-sama tahu dan bisa melihat nyata sekali aksi-aksi yang dilakukan dengan cara preman. Preman dalam definisi itu yang pasti dia adalah suatu perbuatan yang jahat."

"Bapak ibu saya langsung sebut saja nama misalnya kayak Hercules. Senior Bang Saor juga sudah mengatakan tadi itu, sudah tindakan nyata (premanisme) dengan organisasi yang bernama Grib itu ya nah ini kita miris," kata Rapen.

Rapen menangkap kesan sosok Hercules begitu disegani, bahkan oleh para penegak hukum.

"Ketika nama ini berulang kali disebut seolah organisasi besar, seolah-olah Hercules ini orang besar gitu ya, dengan katanya cerita sejarah yang lalu-lalu ya kita enggak tahulah."

"Hari ini bahwa seluruh rakyat Indonesia itu juga berperan penting ya terhadap kemerdekaan negara Indonesia," katanya.

Rapen bahkan menyebut, dari informasi yang diketahuinya, hanya ada dua orang yang bisa memerintah Hercules, selain Gus Miftah adalah Presiden Prabowo Subianto.

"Di beberapa video juga hanya dua katanya yang bisa memerintah si Hercules ini, Pak Prabowo sama Gus Miftah katanya kan."

"Nah saya pikir dengan dia menyebut begitu ya ini kan sudah keterlaluan, presiden dibawa-bawa gitu ya. Saya pikir ini bisa langsung ada tindakan nyata ya atau sifatnya rekomendasi, tadi dari Komisi III supaya Grib misalnya ya langsung saja di dibubarkan atau dibekukan gitu," desaknya.

Rapen menyinggung Satgas Antipremanisme yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).

Menurutnya, satgas itu perlu diawasi DPR agar benar-benar bisa menumpas premanisme.

"Hari ini kan kalau saya tidak salah baca bahwa memang Kemenko Polkam itu sudah membentuk satgas penanganan premanisme. Nah itu juga perlu kita apresiasi, tapi harus diingat bahwa kami minta juga Komisi III itu juga harus melakukan pengawasan terhadap satgas ini."

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved