Dipolisikan Perkara Berantem dengan Teman Kerja, Gadis Yatim di Bekasi Diminta Uang Damai Rp40 Juta

Kisah pilu dialami gadis yatim bernama Husnul Khotimah (19), dipolisikan perkara berantem dengan teman kerja lalu diminta uang damai Rp40 juta

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Husnul Khotimah (19), gadia yatim asal Bekasi yang dipolisikan gara-gara berangem dengan teman kerja. Husnul diminta uang damai Rp40 juta. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Kisah pilu dialami gadis yatim bernama Husnul Khotimah (19), dipolisikan perkara berantem dengan teman kerja lalu diminta uang damai Rp40 juta. 

Husnul menceritakan, perkara ini bermula pada 15 Maret 2025, di tempat kerjanya toko perlengkapan bayi di daerah Bekasi Utara, Kota Bekasi

Ketika itu, dia meminta bantuan dengan sesama rekan kerjanya untuk memindahkan stok barang yang baru tiba. 

"Di situ emang saya lagi kumpul tuh sama yang lain juga. Terus saya bilang kayak, tolongin dong angkat barang, pindahin ke dalam gitu. Mau disusun soalnya," kata Husnul, Sabtu (10/5/2025). 

Di tengah percakapan Husnul dengan teman kerjanya, terjadi kesalahpahaman sampai menyulut seseorang diantaranya berinisial IAP (23).

IAP merupakan seorang wanita, dia merasa tersinggung akibat kesalahpahaman yang terjadi sampai memicu kontak fisik dengan Husnul.

"Dia menghampiri saya, saya kira dia cuma mau lewat doang. Ternyata dia ngehampirin saya buat nyenggol bahu saya sampai kedorong," ucap Husnul.

Keributan fisik pun terjadi, Husnul berusaha membela diri dengan melawan tindakan IAP dengan menjambak dan mencakar. 

Hal yang sama juga dilakukan IAP, aksi saling cakar dan menjambak rambut pun terjadi sampai dilerai rekan kerja yang lain. 

Singkat cerita, IAP rupanya tak terima dan melaporkan Husnul ke Polres Metro Bekasi Kota atas tuduhan penganiayaan. 

Husnul benar-benar terpukul, tindakannya yang berusaha membela diri justru malah dianggap perbuatan kriminal. 

"Lukanya dia kayak kecakar, padahal saya juga mengalami luka yang sama," ucap Husnul. 

Husnul berusaha bersikap kooperatif, dia didampingi ibunya memenuhi panggilan Polisi untuk dimintai keterangan. 

Tapi yang tak habis pikir, IAP seolah berusaha memerasnya dengan cara melaporkan ke Polisi perihal keributan tersebut. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved