31 Orang Jadi Tersangka Buntut Bentrok Masalah Parkir RSU Tangsel, Pimpinan Ormas PP Diburu
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 31 orang sebagai tersangka kasus intimidasi di RSU Tangsel
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 31 orang sebagai tersangka kasus intimidasi di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan (Tangsel).
Salah satu tersangka dalam kasus ini merupakan Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Tangsel berinisial MR.
"Ketua MPC PP dengan inisial MR telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Jumat (23/5/2025).
Abdul Rahim menjelaskan, saat ini MR masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"(MR) dalam pengejaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya," ujar dia.
Polisi sudah lebih dulu menangkap dan menetapkan 30 orang sebagai tersangka terkait kasus intimidasi di RSU Tangsel.
"30 orang yang diamankan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan. Kalau dengan MR jadinya 31 orang," ungkap Abdul.
Sebelumnya, sejumlah anggota ormas PP terlibat bentrok dengan para karyawan PT BCI, perusahaan yang mengoperasikan sistem parkir di RSU Tangsel.
Video yang menampilkan keributan itu viral di media sosial. Dalam video yang beredad, tiga anggota ormas menduduki area yang akan dipasagi sistem parkir.
Sejumlah karyawan berusaha mengusir tiga anggota ormas tersebut. Namun, anggota ormas itu menolak hingga akhirnya terjadi bentrokan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Ditlantas Polda Metro Jaya Catat Angka Kecelakaan di Jakarta Menurun Dibanding 2024 |
![]() |
---|
Jasa Raharja Kanwil Utama DKI Jakarta Ajak Anak jadi Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas |
![]() |
---|
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Uang Dollar AS Palsu di Tebet Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Roy Suryo Tertawa Ha Ha Ha, Silfester Matutina Yakin 11 Ribu Triliun Pakar Telematika Dipenjara |
![]() |
---|
Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Kematian Diplomat Kemlu hingga Analisis 20 Rekaman CCTV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.