31 Orang Jadi Tersangka Buntut Bentrok Masalah Parkir RSU Tangsel, Pimpinan Ormas PP Diburu

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 31 orang sebagai tersangka kasus intimidasi di RSU Tangsel

Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
BENTROKAN DI RSU TANGSEL - Ilustrasi Penangkapan - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 31 orang sebagai tersangka kasus bentrokan di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan (Tangsel). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 31 orang sebagai tersangka kasus intimidasi di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan (Tangsel).

Salah satu tersangka dalam kasus ini merupakan Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Tangsel berinisial MR.

"Ketua MPC PP dengan inisial MR telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Jumat (23/5/2025).

Abdul Rahim menjelaskan, saat ini MR masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"(MR) dalam pengejaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya," ujar dia.

Polisi sudah lebih dulu menangkap dan menetapkan 30 orang sebagai tersangka terkait kasus intimidasi di RSU Tangsel.

"30 orang yang diamankan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan. Kalau dengan MR jadinya 31 orang," ungkap Abdul.

Sebelumnya, sejumlah anggota ormas PP terlibat bentrok dengan para karyawan PT BCI, perusahaan yang mengoperasikan sistem parkir di RSU Tangsel.

Video yang menampilkan keributan itu viral di media sosial. Dalam video yang beredad, tiga anggota ormas menduduki area yang akan dipasagi sistem parkir.

Sejumlah karyawan berusaha mengusir tiga anggota ormas tersebut. Namun, anggota ormas itu menolak hingga akhirnya terjadi bentrokan.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved