Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Tapi Masih Ragu: Prosesnya Sembunyi, Gelar Terbuka

Pakar telematika Roy Suryo masih meragukan keabsahan ijazah milik Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

TribunJakarta.com
ROY SURYO - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo saat diwawancarai soal pemeriksaan dirinya terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025). TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pakar telematika Roy Suryo masih meragukan keabsahan ijazah milik Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli setelah dilakukan uji laboratorium forensik (labfor).

Uji labfor terhadap ijazah Jokowi ini dilakukan terkait aduan soal dugaan ijazah Jokowi cacat hukum yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Desember 2024 lalu.

Hasil uji labfor pun menyatakan bahwa ijazah Jokowi identik dengan pembanding rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Setelah ijazah Jokowi dinyatakan identik dengan pembandingnya, Bareskrim Polri pun menyatakan tidak ada unsur pidana dan menghentikan penyelidikannya, Kamis (22/5/2025).

Adapun Bareskrim Polri mendapat dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan NIM 1681 KT yang dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985.

Ijazah itu juga sudah diuji secara laboratorium berikut sampel pembanding dari tiga rekan seangkatan Jokowi.

Hasilnya, ijazah Jokowi dinyatakan identik dengan tiga sampel pembanding tersebut.

Semua elemen ijazah dinyatakan identik, termasuk jenis kertas, tulisan, dan map penyimpanan dokumen.

"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

“Uji banding ini dilakukan terhadap ijazah asli milik Bapak Jokowi, dan tiga ijazah pembanding dari rekan seangkatan beliau di UGM dengan tahun kelulusan yang sama,” lanjutnya.

Akan tetapi, Roy Suryo masih belum puas dengan kesimpulan polisi terkait perkara ijazah Jokowi, meski sudah dinyatakan identik dengan pembandingnya.

Kini, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora) 2013-2014 tersebut akan mengambil langkah lebih lanjut.

Roy Suryo Ragu

Ada beberapa hal yang menurut Roy janggal dalam proses penyelidikan ijazah Jokowi dari Bareskrim Polri. 

Pertama, proses penyelidikan berlangsung secara tertutup. 

Ia mengatakan, perwakilan dari Eggy Sudjana dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) belum sekalipun diperiksa penyidik.

“Ini prosesnya sembunyi-sembunyi. Harusnya gelar terbuka, ijazahnya tampilkan. Kemudian, undang pakar-pakar, biar semua terbuka,” kata Roy lagi di program Adisty on Point.

Kedua, Roy meragukan keaslian dari tiga ijazah pembanding yang digunakan Bareskrim Polri.

Sebab, menurut dia, identitas pemilik tiga ijazah tersebut tidak diungkap, sehingga tak menutup kemungkinan tiga ijazah pembanding itu dipalsukan.

“Tiga (orang pemilik ijazah pembanding) itu kita tahu apa (identitasnya)? Itu bisa juga gerombolannya. Itu (bisa saja) cetak baru juga,” kata Roy.

Laporkan ke Pengawas Internal Polri

Roy Suryo akan melaporkan penyidik perkara ijazah itu ke pengawas internal Polri.

Penyidik yang disasar Roy Suryo adalah penyidik yang menangani pengaduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana.

Diketahui, laporan TPUA itu telah ditindaklanjuti dengan uji forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI oleh Polri. 

Roy Suryo pun merasa tidak puas dan menilai proses laporan dugaan ijazah palsu Jokowi itu tidak seperti harapannya.

“Tidak transparan (penyelidikannya) dan bakal dilaporkan ke instansi di atasnya di Mabes Polri,” ujar Roy, saat menjadi narasumber dalam program On Point yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Jumat (23/5/2025).

Roy menilai, proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tidak transparan sehingga pantas dilaporkan ke atasannya.

“(Akan dilaporkan ke) Misalnya, pengawasan dan penyidikan (Wassidik), Kompolnas. Meski Kompolnas 11-12. Kapolri, kita kabari,” ujar Roy.

Roy mengatakan, walaupun lembaga yang akan didatanginya adalah pengawas internal Polri, laporan ini tetap perlu dilakukan agar masyarakat mengetahui ada proses yang tidak benar.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved