Cerita Kriminal

5 WNA Tiongkok di Jakbar Tipu Rekan Senegara, Modus Buka Biro Jodoh Wanita Indonesia

Lima warga negara asing (WNA) asal Tiongkok ditangkap Kantor Imigrasi Jakarta Barat karena terlibat kasus penipuan.

Elga Hikari Putra/Tribunjakarta.com
MODUS BIRO JODOH - Petugas Imigrasi menunjukan barang bukti dari 5 WNA Tiongkok yang terlibat kasus penipuan modus biro jodoh. TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, TAMANSARI - Lima warga negara asing (WNA) asal Tiongkok ditangkap Kantor Imigrasi Jakarta Barat karena terlibat kasus penipuan.

Kelima pelaku ini tengah berada di Indonesia dengan izin tinggal kunjungan.

Namun, para pelaku ini mencari korbannya yakni para warga Tiongkok yang ada di negaranya dengan modus sebagai biro jodoh yang bisa mencarikan wanita Indonesia untuk dinikahi.

"Ini merupakan modus untuk memikat para laki-laki WN Tiongkok, dikarenakan biaya menikah di Tiongkok cukup besar, sehingga banyak laki-laki di Tiongkok termakan banyak rayu dari pelaku agen biro jodoh," kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti kepada wartawan di kantornya, Senin (26/5/2025).

Dijelaskan Raisha, kelima pelaku bakal dideportasi ke Tiongkok karena dianggap melanggar aturan Keimigrasian.

"Rencana tindak lanjut terhadap mereka adalah tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan sebagaimana diatur dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari kegiatan pengawasan oleh Bidang Intelijen dan
Penindakan Keimigrasian pada Selasa (6/5/2025) malam di sebuah hotel di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.

Saat itu, petugas mendapati dua pria WNA asal Tiongkok dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat diminta menunjukkan paspor, salah satu WNA tidak dapat memenuhinya. 

"Petugas kemudian mendampingi WNA tersebut ke kediamannya untuk mengambil paspor, dimana ditemukan satu WNA lainnya. 

Tiga WN Tiongkok berinisial ZL, WW, dan LF kemudian dibawa ke kantor imigrasi untuk dilakukan pendalaman," ujar Pamuji.

Dari keterangan Tiga WN Tiongkok yang sudah diamankan, petugas memperoleh informasi tambahan mengenai keberadaan dua penanggung jawab agen biro jodoh yang juga berada di Indonesia. 

Dua hari setelahnya, atau pada Kamis malam 8 Mei 2025, petugas melakukan pemantauan di sebuah apartemen di kawasan Tamansari dan mengamankan dua pria WN Tiongkok berinisial LW dan SH.

"LW ini datang ke Indonesia dengan Izin Tinggal Kunjungan beberapa kali perjalanan (D2), sementara SH menggunakan Izin Tinggal Sekali Kunjungan," kata Pamuji.

Dijelaskan Pamuji, LW berperan mencari pelanggan pria WN Tiongkok yang ingin mencari calon istri asal Indonesia, dengan imbalan sejumlah uang dari biro jodoh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved