Cerita Kriminal

5 WNA Tiongkok di Jakbar Tipu Rekan Senegara, Modus Buka Biro Jodoh Wanita Indonesia

Lima warga negara asing (WNA) asal Tiongkok ditangkap Kantor Imigrasi Jakarta Barat karena terlibat kasus penipuan.

Elga Hikari Putra/Tribunjakarta.com
MODUS BIRO JODOH - Petugas Imigrasi menunjukan barang bukti dari 5 WNA Tiongkok yang terlibat kasus penipuan modus biro jodoh. TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA 

Sedangkan SH bertugas menarik pelanggan dengan tarif, bergantung dari usia pria tersebut. 

"Mereka mengaku tergabung dalam agen biro jodoh di Tiongkok dan datang ke Indonesia untuk berpura-pura mencari pasangan perempuan WNI, guna meyakinkan calon pelanggan di Tiongkok

Setiap itu pelanggan diminta membayar sejumlah biaya," paparnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved