Viral di Media Sosial

Berdiri 1973, Ayam Goreng Widuran Bikin Gempar, Advokat: Tak Fair Baru Bulan Ini Cantumkan Non Halal

Berdiri 1973, Restoran Ayam Goreng Widuran di Surakarta membuat gempar usai mengumumkan makanan yang dijualnya non halal. Advokat bilang tidak fair.

Instagram ayam goreng widuran dan TribunSolo
UMUMKAN NON HALAL- Ayam Goreng Widuran beberapa waktu lalu. Begini sejarah Ayam Goreng Widuran, kuliner legendaris Solo yang bertahan sejak tahun 1973. Berdiri 1973, Restoran Ayam Goreng Widuran di Surakarta membuat gempar usai mengumumkan makanan yang dijualnya non halal. Advokat bilang tidak fair. 

Atas informasi yang ditutup-tutupi oleh pihak pengusaha warung itupun Respati mengaku sangat kecewa.

"Itu ayam goreng kesukaan almarhum mertua saya, jadi kami sekeluarga cukup kecewa," ungkap Respati.

"Berkunjung nggak, dulu makannya dibawa pulang. Dulu waktu almarhum mertua masih ada," lanjut dia.

Atas polemik tersebut, kini Respati pun langsung merespon dengan melakukan rapat mendadak dengan sejumlah Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD).

Salah satunya adalah untuk segera mengeluarkan regulasi untuk mengatur terkait kuliner halal dan non halal yang ada di kota Solo.

"Jadi saya mengapresiasi kalau sampai minta maaf. Tapi hari ini saya sudah bergerak bersama Satpol PP dan Disdag, kita akan melakukan percepatan terkait sertifikasi halal. Ini masalah perlindungan konsumen," terang Respati.

"Kami serius, pemerintah kota akan menyisir dan mensosialisasikan sertifikasi halal. Dan memang kita akan mencari juga yang memang makanan tidak halal, silahkan diklaim tidak halal. Tapi kalau ada yang ingin mendapatkan sertifikasi halal, kita akan melakukan percepatan untuk kuliner yang ingin mendapatkan sertifikasi halal," tegas eks Ketua HIPMI tersebut.

Disinggung terkait sanksi yang akan diberikan kepada pemilik usaha. Respati mengaku tidak akan menutup izin usaha apabila pengelola segera melakukan perbaikan.

"Administratif kalau memang itu masih berulang maka nanti akan ada sanksi lain berupa penutupan usaha. Tapi apabila sudah menyatakan kesalahannya akan melakukan sanksi yang lebih," kata dia.

Namun demikian, Respati menegaskan bahwa pihaknya memperingatkan secara tegas atas apa yang dilakukan oleh pengelola usaha tersebut yang telah menutupi terkait informasi bahan makanan non-halal yang digunakan selama ini.

"Ini peringatan, kalau ada lagi (kasus serupa) kami akan tindak tegas dengan sanski penutupan bagi yang tidak mendeklarasikan sesuai dengan bahan bakunya. Kami juga akan segera turun dengan badan sertifikasi halal," tegasnya.

Atas keluhan masyarakat karena kecewa dengan perbuatan pengelola makanan tersebut, Respati pun menghimbau pengusaha kuliner lain untuk tidak melakukan hal serupa.

"Saya sangat memaklumi (keluhan masyarakat) karena tidak adanya keterbukaan dari pihak penjual. Maka dari itu saya menghimbau seluruh pengusaha kuliner di Solo, kami tidak akan menutup kalau memang halal katakan halal. Kalau tidak halal katakan tidak halal," pungkasnya.

Respons Pemkot Solo

Menanggapi kegaduhan tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta turut buka suara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved