Viral di Media Sosial
Berdiri 1973, Ayam Goreng Widuran Bikin Gempar, Advokat: Tak Fair Baru Bulan Ini Cantumkan Non Halal
Berdiri 1973, Restoran Ayam Goreng Widuran di Surakarta membuat gempar usai mengumumkan makanan yang dijualnya non halal. Advokat bilang tidak fair.
Kepala Kemenag Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, menegaskan pentingnya kejelasan informasi bagi konsumen terkait status halal maupun non-halal.
“Kalau misalnya non-halal, disebutkan non-halal. Di warungnya ada tulisannya. Atau kalau mengandung babi, juga dijelaskan agar tidak salah paham,” ujar Ulin saat dihubungi, Sabtu (24/5/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan masalah ini ke dinas terkait untuk dilakukan pembinaan terhadap pelaku usaha makanan.
“Setiap konsumen berhak atas perlindungan, termasuk jaminan produk halal. Ada dua regulasi yang mengatur soal ini: jaminan produk halal dan perlindungan konsumen,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Agus Santoso, mengatakan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi restoran pada Selasa (27/5/2025).
“Kami sudah koordinasi dengan beberapa OPD. Rencana akan kami cek ke lokasi. Kami kan kaitan dengan bahan mentah, kalau bahan matang itu ranah Dinas Kesehatan dan Balai POM,” jelas Agus.
Sejarah Ayam Goreng Widuran
Bagi pencinta kuliner khas Solo, nama Ayam Goreng Widuran mungkin sudah tak asing di telinga.
Rumah makan legendaris yang berdiri sejak tahun 1973 ini dikenal luas sebagai salah satu tempat makan ayam goreng terenak di Kota Bengawan.
Berada di Jalan Sutan Syahrir No. 71, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Ayam Goreng Widuran Solo telah menjadi destinasi favorit bagi warga lokal maupun wisatawan yang ingin mencicipi olahan ayam kampung berbumbu khas Jawa.
Namun, baru-baru ini restoran ini ramai menjadi sorotan publik setelah munculnya informasi bahwa menu mereka ternyata tergolong non-halal.
Informasi ini baru diumumkan secara terbuka setelah sejumlah konsumen muslim mengaku kecewa karena merasa tertipu.
Ayam Goreng Widuran Solo telah eksis selama lebih dari 50 tahun.
Didirikan pada tahun 1973, rumah makan ini menawarkan ayam kampung yang digoreng dengan bumbu rempah tradisional khas Indonesia.
Selain digoreng, tersedia pula varian ayam bakar.
Keistimewaan menu ini terletak pada tekstur daging ayam yang sedikit basah namun tetap empuk dan gurih, serta kremesan khas Widuran yang renyah dan meleleh di mulut.
Untuk melengkapi rasa, pelanggan bisa memilih sambal bawang, sambal matah, atau sambal original.
Menurut para pelanggan setia, cita rasa ayam goreng Widuran tak pernah berubah dan menjadi bagian penting dari sejarah perkembangan bisnis kuliner di Solo.
Meski telah berdiri selama puluhan tahun, status kehalalan Ayam Goreng Widuran baru menjadi perbincangan hangat setelah beberapa pelanggan muslim merasa kecewa usai mengetahui produk yang mereka konsumsi ternyata non-halal. (TribunJakarta.com/TribunSolo)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.