Setelah 8 Tahun Dikuasai Ormas, Parkiran RSU Tangsel Kini Akhirnya Bisa Gratis
Setelah delapan tahun dikuasai ormas, lahan parkir Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya dikelola Pemerintah Kota (Pemkot).
TRIBUNJAKARTA.COM - Setelah delapan tahun dikuasai ormas, lahan parkir Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya dikelola Pemerintah Kota (Pemkot).
Parkir yang semula berbayar ilegal pun kini gratis.
Pantauan Kompas.com, pada Selasa (27/5/2025), sudah tidak ada lagi petugas parkir dari ormas maupun organisasi kepemudaan di RSU Tangsel yang memungut bayaran.
Sejumlah kendaraan, baik roda dua maupun roda empat terlihat keluar-masuk area rumah sakit tanpa harus mengeluarkan biaya sepeser pun.
Namun mereka tetap diberikan karcis parkir dan ditulis nomor pelat kendaraan agar tidak terjadi pencurian.
Lalu pada bagian karcis, terlihat kalimat "Free Parking" yang ditulis besar pada bagian tengah karcis sehingga memudahkan pengunjung, terutama pasien dan keluarga yang kerap bolak-balik rumah sakit.
Di bagian bawah karcis terdapat tulisan ketentuan umum yang berisikan empat poin, yaitu :
- Kami tidak menanggung kehilangan/kerusakan, klaim terhadap barang-barang yang ada di Anda;
- Tata tertib lalu lintas di dalam area parkir wajib dipatuhi oleh setiap pengendara;
- Kami berhak menahan dan memproses mobil/motor yang tidak dapat menunjukkan STNK & SIM pengendara;
- Apabila kartu atau tiket hilang, dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 20.000.
Sementara itu, pemasangan palang parkir otomatis sedang dilanjutkan.
Terlihat ada dua pekerja bangunan yang sedang mengerjakan pondasi palang parkir otomatis milik PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI).
Diberitakan sebelumnya, aksi penguasaan lahan parkir RSU Tangsel yang sudah menahun itu akhirnya terbongkar imbas bentrokan yang terjadi antara anggota Pemuda Pancasila dengan pekerja dari PT BCI, Rabu (21/5/2025).
Polisi sudah menangkap 30 anggota PP Tangsel.
Sedangkan Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Tangsel bernama Muhamad Reza, atau karib dengan sebutan Reza AO, kini tengah buron.
"Kami sudah menetapkan tersangka terhadap ketua PP Tangerang Selatan dan saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran dan kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang Ini kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (27/5/2025).
"Ini adalah foto daripada Ketua PP Tangerang Selatan dengan inisial MR Ini adalah fotonya," lanjutnya sambil menunjukkan foto Reza AO.
Ke-30 anggota PP dan ketuanya kini terancam hukuman penjara di atas lima tahun.
Amien Rais Soroti Ormas 'Termul' Buatan Firdaus Oiwobo, Logo Simpanse Dianggap Lambang Perjuangan |
![]() |
---|
Firdaus Oiwobo Dirikan Ormas Termul, Amien Rais Yakin Prabowo Tak Setuju: Citra Rusak Setara Gibran |
![]() |
---|
6 Fakta Terbaru Ledakan di Pamulang, Niat Seduh Kopi Jelang Kerja Berujung Luka Bakar 100 Persen |
![]() |
---|
Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel: Kronologi Aneh Benda Jatuh hingga Kesimpulan Gegana |
![]() |
---|
Top 3 Berita Viral: Korban Ledakan Misterius 'Membeku' hingga Connie Komentari TNI Lapor Ferry |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.