Setelah 8 Tahun Dikuasai Ormas, Parkiran RSU Tangsel Kini Akhirnya Bisa Gratis
Setelah delapan tahun dikuasai ormas, lahan parkir Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya dikelola Pemerintah Kota (Pemkot).
"Terhadap para tersangka ini kami jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun, Pasal 169 dengan ancaman 6 tahun, Pasal 385 ancaman 4 tahun, dan Pasal 355 ancaman 1 tahun," kata Wira.
Wira mengatakan, PP Tangsel sudah menguasai lahan parkir RSU Tangsel sejak 2017, atau delapan tahun silam.
"Dalam pengelolaan lahan parkir selama ini oleh ormas PP mulai dari tahun 2017 sampai kemarin tanggal 21 Mei 2025," kata Wira.
Wira mengungkapkan, dalam sehari terdapat lebih dari 600 pengendara motor dan 170 mobil yang masuk ke RSU Tangsel.
Pengendara motor dipatok tarif Rp 3000, sedangkan pengunjung yang membawa mobil wajib membayar Rp 5.000.
"Maka dalam satu hari kurang lebih bisa mendapatkan uang parkir lebih dari Rp 2,7 juta atau hampir Rp 2,8 juta. Sehingga di dalam satu hari apabila kita akumulasi selama satu tahun ini bisa mencapai angka lebih dari Rp 1 miliar," ungkap Wira.
Jika dihitung sejak beroperasi pada 2017, keuntungan yang diraup ormas PP diperkirakan mencapai lebih dari Rp 7 miliar.
Uang hasil pungutan liar itu kemudian dibagikan kepada para anggota ormas PP dan digunakan untuk membayar iuran ke organisasi.
"Hasil parkir tersebut dibagi mulai dari anggota PP, untuk memberi akomodasi kantor, kemudian memberikan iuran kepada organisasi, kemudian memberikan jatah kepada Ketua PP per harinya juga ada," ujar Wira.
Tak berhenti dari hasil interogasi, polisi juga akan menyelidiki lebih jauh aliran dana pungli ormas PP di RSU Tangsel dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Nantinya, polisi akan menyita sejumlah aset ormas PP yang diperoleh dari hasil menguasai lahan parkir di RSU Tangsel.
"Saat ini kami masih akan berkoordinasi nanti dengan PPATK tentunya apabila dana itu berada di rekening, kami masih sementara tracing, termasuk ada beberapa yang sudah diberikan aset. Kemungkinan itu akan kami sita," ujar Wira.
Sementara itu, dalam laman resmi Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie (benyamindavnie.com), ia menjelaskan bahwa nilai sewa lahan parkir RSU Tangsel yang dimenangkan oleh PT BCI hanya Rp 250 Juta per tiga tahun.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Amien Rais Soroti Ormas 'Termul' Buatan Firdaus Oiwobo, Logo Simpanse Dianggap Lambang Perjuangan |
![]() |
---|
Firdaus Oiwobo Dirikan Ormas Termul, Amien Rais Yakin Prabowo Tak Setuju: Citra Rusak Setara Gibran |
![]() |
---|
6 Fakta Terbaru Ledakan di Pamulang, Niat Seduh Kopi Jelang Kerja Berujung Luka Bakar 100 Persen |
![]() |
---|
Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel: Kronologi Aneh Benda Jatuh hingga Kesimpulan Gegana |
![]() |
---|
Top 3 Berita Viral: Korban Ledakan Misterius 'Membeku' hingga Connie Komentari TNI Lapor Ferry |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.