Terpaut 22 Tahun, Perempuan di Bekasi Diancam Eks Pacar, Mulai Mutilasi Sampai Datangi Kampus Korban
Perempuan di Bekasi berinisial VPS (21) menerima ancaman dari eks pacar berinisial RSD (43), Jumat (30/5/2025). Ancaman mutilasi hingga air keras.
TRIBUNJAKARTA.COM - Perempuan berinisial VPS (21) menerima ancaman dari mantan pacarnya berinisial RSD yang berusia 43 tahun pada Jumat (30/5/2025).
Mantan pacar tersebut mengirim ancaman pesan whatsapp berisi niat memutulasi VPS.
Kemudian, pelaku juga ingin menyiram wajah korban menggunakan air keras.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan pelaku juga sempat mendatangi kampus korban untuk menyebar foto tak senonoh VPS.
"Tapi aksinya ketahuan oleh rekan kampus korban dan pelaku langsung ditangkap," kata Ade pada Minggu (1/6/2025).
Korban dan pelaku terpaut usia sekira 22 tahun. Keduanya menjalani hubungan berpacaran sejak 2023 lalu.
VPS menyatakan kepada RSD untuk mengakhiri hubungan keduanya pertengahan April 2025.

Namun, Ade Ary tidak menjelaskan secara rinci alasan korban meminta akhiri hubungan dengan sugar daddy tersebut.
"Pengancaman ini sudah terjadi sejak April 2025 kemarin. Korban tinggal di Villa Mutiara Wanasari, Cibitung, Bekasi," ucapnya.
Pelaku kemudian diserahkan ke Polres Bekasi dan korban membuat laporan karena nyawanya terancam oleh RSD. (Wartakota)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.