Viral di Media Sosial
TAMPANG Bobotoh yang Diburu Dedi Mulyadi Mendadak Ciut Digiring Polisi, KDM Kasih Ancaman Duluan
Polisi berhasil menangkap sosok pelaku yang melakukan perusakan terhadap fasilitas dari Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat perayaan Persib.
TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi berhasil menangkap sosok pelaku yang melakukan perusakan terhadap fasilitas dari Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat perayaan Persib Bandung juara Liga 1.
Satu orang pelaku yang terbukti memamerkan perbuatannya merusak jaring gawang stadion GBLA sudah ditangkap polisi.
Dalam unggahan terbaru Instagram Polrestabes Bandung, Senin (26/5/2025), seorang pelaku perusakan tampak ciut ketika digiring pihak kepolisian.
Pria yang belum diungkap identitasnya itu tampak menggunakan kaos warna putih dan juga selampai berwarna hitam.
Oknum Bobotoh tersebut tampak serius dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Polrestabes Bandung.
"Saat ini, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan di Polrestabes Bandung untuk pendalaman lebih lanjut," lanjut keterangan unggahan tersebut.
Polisi masih memburuh pelaku lainnya yang diduga melakukan perusakan.
"Kami juga masih memburu pelaku lainnya yang melakukan perusakan di Stadion GBLA kemarin," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, Selasa (27/5/2025)

Sebelumnya, oknum Bobotoh yang melakukan perusakan mencongkel rumput lapangan, hingga memotong jaring gawang Stadion GBLA.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sempat memberikan ultimatum keras atas tindakan kriminal tersebut.
“Merayakan kemenangan adalah ekspresi yang kita nantikan," kata Dedi Mulyadi.
"Tetapi saya tidak ada toleransi terhadap tindakan-tindakan yang mengarah pada kriminal melakukan perusakan terhadap fasilitas stadion yang kita banggakan," ujarnya.

Para aparat akan menjemput para oknum suporter untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan, kata Dedi.
"Bila terbukti ada unsur pidana, maka akan diproses hukum. Dan, bila pelaku di bawah umur, bakal bawa mereka ke barak untuk dibina sampai mereka sadar akan tindakannya," katanya.
14 Fasilitas Publik Rusak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.