Viral di Media Sosial
Gus Miftah Dihantui Masalah Sampai Berujung Minta Maaf: 13 Santri Tersangka, Ada Kisruh di Pesantren
Kisruh terjadi di Ponpes Ora Aji milik Gus Miftah, antar santri terlibat pertikaian hingga kini ada yang ditetapkan tersangka oleh polisi.
"Nah, atas kejadian itu santri kan langsung tersebar nih peristiwanya tersebar," sambungnya.
Setelah itu, ditanyakan pula terkait dengan rentetan peristiwa pencurian yang terjadi di kamar santri.
"Nah, sampai akhirnya ditanyakanlah ya secara persuasif, tidak ada pemaksaan. Apakah peristiwa yang selama ini terjadi di pondok juga dilakukan oleh dia?" tuturnya.
"Nah, yang bersangkutan mengakui bahwa dialah yang melakukan pencurian selama ini. Ada di santri yang bernama si A sekian Rp 700.000, santri yang bernama si B, Rp 50.000 dan segala macam," imbuhnya.
Mendengar pengakuan itu, kemudian muncul reaksi spontanitas dari sejumlah santri.
Namun, Adi Susanto menyebut aksi spontanitas tersebut bukan tindakan penganiayaan.
"Bahwa yang perlu kita tekankan, atas nama yayasan menyanggah soal adanya penganiayaan itu. Apa yang terjadi di pondok adalah aksi spontanitas saja dari santri, yang tidak ada koordinasi apapun," ungkapnya.
Usai peristiwa tersebut, KDR diketahui dijemput oleh kakaknya. Kemudian KDR meninggalkan pondok tanpa berpamitan.
"Nah, entah siapa yang memulainya, tiba-tiba (KDR) keluar dari pondok tanpa pamit dan segala macamnya lah ya ke yayasan dan tiba-tiba muncul lah yang namanya laporan Kepolisian di Polsek Kalasan pada saat itu," ujar Adi.
Mediasi Gagal
Dikatakan Adi, yayasan kemudian berusaha menjadi mediator untuk memfasilitasi terjadinya perdamaian dalam persoalan tersebut.
Namun, di dalam mediasi tersebut tidak ada titik temu.
"Nah, yang membuat mediasi itu menjadi gagal pada akhirnya itu dikarenakan permintaan kompensasi atau tuntutan kompensasi dari keluarga saudara (KDR) ini yang tidak mungkin bisa dipenuhi oleh santri, yang notabene ini (santri) orang-orang yang tidak punya, yang notabene datang ke sini dalam keadaan gratis," ucapnya.
Dari yayasan, lanjut Adi Susanto, kemudian menengahi dengan menawarkan membantu biaya pengobatan untuk KDR.
"Kami dari yayasan menawarkan angkanya Rp 20 juta. Tapi sekali lagi itu tidak pernah bisa diterima sampai akhirnya upaya mediasi berulang kali itu menjadi gagal," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.