Viral di Media Sosial
Gus Miftah Dihantui Masalah Sampai Berujung Minta Maaf: 13 Santri Tersangka, Ada Kisruh di Pesantren
Kisruh terjadi di Ponpes Ora Aji milik Gus Miftah, antar santri terlibat pertikaian hingga kini ada yang ditetapkan tersangka oleh polisi.
Adi menyampaikan saat ini dirinya juga menjadi kuasa hukum 13 orang santri terkait laporan dugaan penganiayaan.
"Maka selain sebagai kuasa hukum yayasan, saya, kami juga menjadi kuasa hukum daripada seluruh santri yang dilaporkan tadi itu," katanya.
Persoalan Antar Santri
Yayasan Pondok Pesantren Ora Aji memastikan peristiwa yang berujung pada tuduhan melakukan penganiayaan merupakan persoalan santri dengan santri.
Tidak ada pengurus ponpes yang diasuh oleh Gus Miftah ini terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Sekali lagi di antara santri. Tidak ada pengurus. Maka yang perlu diketahui adalah peristiwa ini pure, murni antara santri dan santri," ujar Adi.
Tindakan sejumlah santri tersebut dikatakan Adi Susanto dilakukan secara spontanitas.
"Aksi spontanitas itu muncul, spontanitas loh ya. Muncul dalam rangka untuk menunjukkan satu effort. Sebenarnya lebih kepada rasa sayang saja. Ini santri kok nyolong (kok mencuri) toh, kira-kira begitu," ucapnya.
Adi Susanto menyebut 13 orang santri yang dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap KDR merupakan korban pencurian dari yang bersangkutan.
Selain itu, Adi Susanto yang juga Kuasa Hukum dari 13 santri Ponpes Ora Aji ini menepis soal informasi terkait adanya penyiksaan dalam peristiwa tersebut.
Menurut Adi Susanto, di dalam peristiwa tersebut tidak ada sama sekali penyiksaan terhadap KDR.
"Framing yang terjadi selama ini di luar kan seolah-olah memang dilakukan penyiksaan yang luar biasa. Itu tidak pernah terjadi," ungkapnya.
Korban Dilaporkan Balik atas Kasus Pencurian
Salah satu dari 13 pelaku penganiayaan justru melaporkan balik KDR atas kasus dugaan pencurian. Adi Susanto mengatakan, laporan terhadap KDR telah resmi diajukan ke Polresta Sleman, DI Yogyakarta.
"Kami secara resmi telah melaporkan saudara KDR di Polresta Sleman," ujar Adi Susanto pada Sabtu (31/05/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.