Masih Digodok, Pemprov DKI Pertimbangkan Subsidi Layanan Kesehatan Hewan Warga Tak Mampu

Wacana layanan BPJS Hewan yang akan diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada pemilik hewan peliharaan menuai pro dan kontra.

TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
SUBSIDI KESEHATAN HEWAN - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok pun meluruskan wacana terkait pemberian layanan kesehatan hewan ini. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wacana layanan BPJS Hewan yang akan diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada pemilik hewan peliharaan menuai pro dan kontra.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok pun meluruskan wacana terkait pemberian layanan kesehatan hewan ini.

Ia menyebut, layanan yang akan diberikan bukan seperti BPJS Kesehatan yang berlaku untuk manusia saat ini, tetapi lebih kepada pemberian subsidi atau potongan harga untuk pelayanan kesehatan, khususnya bagi warga menengah ke bawah.

“Jadi bukan BPJS, tapi hanya subsidi atau potongan harga, kalau BPJS kan ada iurannya. Wacana untuk memberikan subsidi kepada pemilik hewan yang kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan hewan,” ucapnya, Senin (9/6/2025).

Nantinya, subsidi atau potongan tersebut akan diberikan apabila pemilik hewan membawa hewan peliharaannya ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).

Meski demikian, kebijakan ini disebut Hasudungan masih dalam kajian Dinas KPKP DKI Jakarta, sehingga belum akan diterapkan dalam waktu dekat ini.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ini bilang, kebijakan ini masih dalam tahap perencanaan awal dan perlu kajian yang komprehensif.

Tak hanya itu, Dinas KPKP DKI Jakarta juga akan lebih dulu melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

Mengingat saat ini Jakarta baru memiliki dua Puskeswan, yaitu di Ragunan, Jakarta Selatan dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

“Kami juga perlu menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai dulu, misalnya menambah jumlah puskeswan di Jakarta,” ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, wacana ini mencuat setelah Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth mengusulkan adanya program BPJS khusus hewan ternak dan peliharaan untuk meringankan biaya perawatan bagi warga yang kurang mampu.

Dia juga menyoroti sejumlah peningkatan layanan serta inovasi yang dinilai signifikan.

“Saya sudah pernah ke sini sebelumnya, dan kali ini saya melihat banyak sekali perubahan yang sangat signifikan,” ungkap Kenneth usai melakukan inspeksi mendadak ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Ragunan, Jakarta Selatan baru-baru ini dikutip dari Wartakotalive.com.

Dia menyebut kini pakan untuk hewan telah sesuai standar, tidak lagi nasi seperti sebelumnya. 

“Sekarang mereka sudah diberikan cat food dan wet food sehingga terlihat lebih sehat, gemuk dan terawat baik,” tambahnya.

Selain mengapresiasi perubahan pelayanan, Kenneth mendukung penuh rencana pengembangan program BPJS Hewan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.

Menurutnya, banyak warga dari kalangan tidak mampu yang turut menyelamatkan hewan liar seperti kucing dan anjing, dan mereka perlu mendapat dukungan dalam hal pembiayaan medis. 

“Dengan program BPJS Hewan, harapannya agar mereka bisa lebih ringan dalam membiayai perawatannya,” tegasnya.

Menurutnya, program BPJS hewan ini akan terintegrasi dengan sistem identifikasi hewan menggunakan microchip. 

Hewan yang akan menerima layanan BPJS harus lebih dulu dipasangi chip untuk memastikan data lengkap seperti jenis hewan, status vaksinasi, dan kepemilikan.

“Kepemilikan hewan juga bisa di-upgrade ke sistem microchip, tidak konvensional seperti buku dan sertifikat,” ujar Kenneth.

Studi kelayakan rencananya dimulai pada 2025 dan ditargetkan dapat diimplementasikan mulai 2026.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menegaskan program ini juga disertai rencana insentif berupa subsidi atau diskon untuk warga kurang mampu.

“Kami rencanakan akan ada diskon khusus, terutama untuk masyarakat Jakarta pemilik hewan yang kurang mampu. Tapi tidak sepenuhnya gratis,” jelasnya.

Pemasangan microchip dirancang sebagai identitas resmi hewan peliharaan, mencakup informasi lengkap untuk keperluan medis dan kepemilikan.

“Semua hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi microchip. Tujuannya untuk memudahkan identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasinya. Microchip ini akan menjadi semacam KTP untuk hewan,” terang Hasudungan.

Pemerintah juga akan memfasilitasi pemasangan microchip secara gratis bagi hewan yang berada di pusat perawatan dan adopsi milik Pemprov DKI.

“Tidak ada biaya untuk pemasangan microchip. Ini bentuk pelayanan kami supaya kepemilikan hewan lebih jelas dan bisa dibedakan dengan hewan jalanan,” ujarnya.

Kenneth berharap Puskeswan Ragunan bisa menjadi percontohan nasional dan bahkan internasional dalam pelayanan kesehatan hewan. Ia juga mengapresiasi rencana pembangunan pet hotel sebagai sumber pendapatan daerah.

“Saya ingin Puskeswan ini menjadi contoh nasional dan internasional. Ini tantangan buat Dr. Hasudungan untuk mewujudkan rumah sakit hewan yang berstandar internasional,” tutupnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved