SOSOK Dian Novita Sari Warga Jaktim yang Dibunuh di Semarang: Suami Urus Jenazah, Pelaku Sakit Hati
Mertua bongkar sosok Dian Novita Sari, ibu dua anak warga Duren Sawit, Jakarta Timur yang dibunuh di hotel Semarang. Pelaku mengaku sakit hati.
Personel Polres Metro Jakarta Timur yang datang menjelaskan bahwa jasad Dian awalnya diantar oleh dua orang pria ke RSUP Kariadi, Semarang lalu ditinggalkan begitu saja.
Saat awal menerima kabar duka pihak kepolisian sudah menjelaskan bahwa Dian menjadi korban pembunuhan, namun butuh penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan identitas pelaku.
Pihak kepolisian pun sempat meminta izin kepada keluarga untuk melakukan autopsi jenazah Dian guna memastikan penyebab kematian, dan keperluan penyelidikan Satreskrim Polrestabes Semarang
"Waktu dalam proses autopsi kita (keluarga) enggak bisa datang, akhirnya kita kasih surat kuasa. Setelah itu baru kita menyusul untuk mengambil jenazahnya di sana (Semarang)," ujarnya.
Pihak keluarga menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus pembunuhan terhadap jajaran Satreskrim Polrestabes Semarang yang sudah meringkus pelaku pembunuhan Dian.
Sementara terkait jenazah, rencananya hari ini setelah proses autopsi rampung jenazah Dian akan dibawa ke Teluk Pucung, Bekasi untuk dimakamkan sesuai keputusan keluarga Dian.
"Sekarang kita mau menuju Bekasi. Pihak keluarga dari bapaknya (Dian) meminta untuk dimakamkan di Bekasi. Saya sebagai mertua menerima saja yang terbaik untuk dia," lanjut Manurung.
Sebelumnya kasus pembunuhan Dian terungkap setelah dua orang pria membawa jenazah korban ke RSUP Kariadi, lalu meninggalkannya begitu saja pada Senin (9/6) sekira pukul 09.00 WIB.
Pihak RSUP Kariadi yang curiga lalu melaporkan kasus ke kepolisian, hingga akhirnya dari penyelidikan Polrestabes Semarang terungkap Dian dibunuh di Hotel Citradream Semarang.
Jajaran Satreskrim Polrestabes Semarang pun kini sudah meringkus pelaku pembunuhan Dian, yakni Aditya Dwi Nugraha yang diamankan di wilayah Surabaya, Jawa Timur.
Polisi Tangkap Tersangka
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andika Dharma Sena menyebut motif tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Dian Novita Sari adalah sakit hati.
Tersangka Aditya Dwi Nugraha mengaku sakit hati karena korban tidak bisa memenuhi permintaan darinya.
"Iya motif sakit hati karena (korban) tidak sesuai apa yang diharapkan sama pelaku," jelas Andika, Selasa (10/6/2025).
Korban Dian Novita Sari sebelumnya menginap di kamar 203 hotel Citra Dream Semarang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.