Polisi Tangkap Mulyono, Pria Paruh Baya yang Nekat Maling Handphone dari Toko Kasur di Kelapa Gading
Polisi menangkap seorang pria paruh baya bernama Eed Mulyono (49) atas kasus pencurian telepon seluler di Mal kawasan Kelapa Gading.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Polisi menangkap seorang pria paruh baya bernama Eed Mulyono (49) atas kasus pencurian telepon seluler atau handphone dari sebuah pusat perbelanjaan di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Mulyono ditangkap di rumahnya di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, usai menggasak dua unit handphone milik karyawan toko kasur itu.
"Kejadian tersebut terekam CCTV, sehingga kami melakukan profiling dan identifikasi terhadap pelaku, dan puji Tuhan kami berhasil menangkap pelaku tersebut di daerah Cibitung," kata Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim, Sabtu (14/6/2025).
Pelaku Mulyono melakukan aksinya ketika sedang berjalan-jalan di pusat perbelanjaan tersebut pada Selasa (10/6/2025).
Melihat ada kesempatan, pelaku memasuki toko kasur dan mengambil dua unit handphone yang terletak di meja kasir.
"Pelaku melihat toko itu sedang tidak ada penjaganya, melihat ada dua buah handphone, ada kesempatan dan secara spontan langsung mengambil handphone," ucap Kiki.
Dari hasil penyelidikan, pelaku beraksi seorang diri pada saat kejadian.
Kemudian, setelah ditangkap, polisi juga menelusuri jejak kriminal pelaku dan mendapati bahwa Mulyono ternyata residivis kasus serupa.
"Dari informasi yang kami dapat pelaku sudah pernah ditangkap dengan kejadian yang serupa, tapi pada saat 2022 kalau tidak salah dilakukan restorative justice," kata Kiki.
Pelaku ditangkap saat akan menjual dua unit handphone yang dicurinya.

Belum sempat menjual, anggota Polsek Kelapa Gading telah terlebih dulu mendapati kediaman pelaku dan menangkap yang bersangkutan.
Atas perbuatannya, Mulyono dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.