Hari Pertama SPMB, Ratusan Orangtua Banjiri Posko Pengaduan Pendaftaran Murid Baru di Jakbar
Hari pertama dibukanya SPMB Jakarta, posko pengaduan dibanjiri oleh ratusan orangtua murid yang mengalami kendala saat proses pendaftaran.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Hari pertama dibukanya sistem penerimaan murid baru (SPMB), posko pengaduan dibanjiri oleh ratusan orangtua murid yang mengalami kendala saat proses pendaftaran.
Hal itu terlihat di posko pengaduan yang dibuka oleh Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat di SMA 78 Jakarta yang terletak di Jalan Kemanggisan Raya, Palmerah.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, sampai pukul 12.00 WIB sudah 150 orangtua yang mengambil nomor antrean.
Saking banyaknya orangtua yang datang, pihak panitia sampai menutup nomor antrean lantaran layanan posko pengaduan hanya dibuka sampai pukul 16.00 WIB.
Selama menunggu antrean, para orangtua itu terlihat saling berbincang dengan sesama orangtua murid membahas mengenai kendala yang dihadapi saat proses pendaftaran.
Hani salah salah seorang orangtua murid mengaku datang ke posko pengaduan karena ada kesalahan input saat proses online.
"Saya salah jalur. Harusnya daftar ke jalur akademik tapi kemarin malah ke jalur non akademik. Ini udah nyangkut, takutnya kalau enggak diganti nanti malah enggak diterima anak saya karena salah jalur. Makanya kesini biar digugurkan aja yang kemarin terus nanti daftar baru," ujarnya di posko pengaduan SMA 78 Jakarta, Senin (16/6/2025).
Sedangkan Rini yang tengah mendaftarkan keponakannya mengaku ada kesalahan saat proses tanda tangan surat pernyataan.

Seharusnya, ia menandatangani di surat pernyataan model terbaru yang bertuliskan penerimaan murid baru (PMB). Namun ia menandatangani di surat pernyataan yang masih format lama yakni penerimaan peserta didik baru (PPDB).
"Akhirnya disuruh bikin baru sama sekolahnya. Tapi disuruh ke posko sini dulu," ujarnya.
Kasubag Sudin Pendidikan Jakarta Barat Wilayah II, Fakhrul Alam menjelaskan, mayoritas orangtua yang datang ke posko pengaduan karena terkendala masalah teknis.
Yang paling banyak yakni terkait perbedaan alamat antara di kartu keluarga dengan alamat yang ditempati siswa saat ini.
Terhadap hal yang demikian, pihaknya akan mengeluarkan surat keterangan agar siswa tersebut bisa tetap melanjutkan proses pendaftaran secara online.
Selain itu, ada pula orangtua murid yang tak sabar saat mendaftar dan verifikasi datang ke posko pengaduan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.