Rapat Paripurna, Fraksi PSI Singgung Dugaan Kegiatan Fiktif Rp26,2 Miliar di Dinas Kebudayaan DKI 

Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyoroti keras dugaan kegiatan fiktif senilai Rp26,2 miliar yang ditemukan di lingkungan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/Yusuf Bahctiar
Anggota fraksi PSI DPRD DKI JAKARTA, Bun Joi Phiau saat menyampaikan pemandangan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di rapat paripurna, Senin (16/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menyoroti keras dugaan kegiatan fiktif senilai Rp26,2 miliar yang ditemukan di lingkungan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna tentang tanggapan umum fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024 yang digelar pada Senin (16/6/2026).

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Bun Joi Phiau prihatin dan kecewa terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap adanya indikasi kuat penyalahgunaan anggaran publik secara sistemik.

"BPK mengindikasikan bahwasannya terjadi pembayaran narasumber, moderator, pembawa acara yang kegiatannya tidak pernah dilaksanakan alias fiktif, penggelapan honor tenaga ahli, serta pengadaan fiktif di Dinas Kebudayaan," kata Bun dalam pidato penyampaian pandangan umum Fraksi PSI.

Dugaan penggunaan anggaran untuk kegiatan fiktik terjadi di empat unit kerja Dinas Kebudayaan dengan total nilai kerugian yang mencapai Rp26,2 miliar. 

Fraksi PSI menilai pelanggaran ini tidak bisa dianggap sebagai kelalaian administratif semata, melainkan sudah masuk dalam kategori pelanggaran hukum serius.

"Kami menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini tidak cukup hanya dengan sanksi internal atau administratif semata, anggaran sebesar 26,2 miliar rupiah merupakan hasil pajak yang dibayarkan oleh keringat masyarakat Jakarta," tegas Bun.

PSI pun mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk tidak tinggal diam. Pemprov harus melakukan audit secara menyeluruh penggunaan anggaran di lingkungan Dinas Kebudayaan pada tahun 2023 sampai hari ini.

Audit ini dibutuhkan untuk memastikan tidak ada penyimpangan lain yang belum terungkap, serta menjadi pijakan awal dalam upaya pembenahan tata kelola anggaran Dinas Kebudayaan secara menyeluruh.

"Sehingga, segala bentuk penyalahgunaan harus ditindak secara tegas dengan upaya hukum agar menjadi efek jera serta memperkuat integritas birokrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Bun. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved