Cerita Kriminal

Oknum Brimob yang Piting dan Cekik ASN Rutan Salemba di Mal Jakut Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

ASN Rutan Salemba korban penganiayaan di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, melaporkan terduga pelaku ke Divisi Propam Mabes Polri.

TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
OKNUM BRIMOB DILAPORKAN KE PROPAM - Ahmad Fatoni (tengah), kuasa hukum dari ASN korban penganiayaan, menyebutkan kliennya telah melaporkan terduga pelaku Bharada Randy Arsandi yang merupakan anggota Brimob ke Propam Mabes Polri. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Aldi Harry Perwira (30), ASN Rutan Salemba korban penganiayaan di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, melaporkan terduga pelaku ke Divisi Propam Mabes Polri.

Terduga pelaku yang diketahui bernama Randy Arsandi itu merupakan anggota Polri yang bertugas di satuan Brimob.

Kuasa hukum korban, Ahmad Fatoni mengatakan, laporan ke Divisi Propam Mabes Polri melengkapi laporan sebelumnya tentang dugaan penganiayaan yang diajukan ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Kami telah membuat laporan secara resmi ke Polres Metro Jakarta Utara LP/B/1098 2025. Dengan terlapor diduga atas nama Randy Arsandi dan kawan-kawan. Kemudian klien kami juga telah membuat laporan yaitu laporan ke Propam Mabes Polri, dengan nomor SPSP2/002673/VI/2025/BAGYANDUAN," ungkap Fatoni, Selasa (17/6/2025).

Berdasarkan dokumen laporan yang diterima TribunJakarta.com, Aldi melaporkan Randy dengan dugaan tindakan arogansi anggota kepolisian.

Korban, dalam laporannya, juga menyebutkan telah mengalami luka-luka akibat penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku Randy.

"Pengaduan atas dugaan tindakan arogansi yang dilakukan oleh Bharada Randi Arsandi selaku anggota Resimen I Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri dengan wujud melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka terhadap pengadu," tulis Aldi dalam laporannya, sebagaimana ditunjukkan kuasa hukum.

Fatoni menuturkan, dari hasil penelusuran tim kuasa hukum dan keterangan korban, terduga pelaku Randy Arsandi adalah orang yang mencekik Aldi dalam peristiwa penganiayaan di Mall Kelapa Gading.

Pengamat Politik, Rocky Gerung memberikan analisis berkelasnya soal polemik ijazah Jokowi yang belum beres. Bung Rocky menyinggung masalah kejujuran dan kubu Jokowi yang dianggapnya semakin panik.
Pengamat Politik, Rocky Gerung memberikan analisis berkelasnya soal polemik ijazah Jokowi yang belum beres. Bung Rocky menyinggung masalah kejujuran dan kubu Jokowi yang dianggapnya semakin panik.

Randy Arsandi, ungkap Fatoni, juga diduga sempat menunjukkan kartu anggotanya ketika hendak menemui korban Aldi di pusat perbelanjaan itu, sebelum melakukan penganiayaan.

"Informasi yang kami dapat setelah kemarin membuat laporan polisi ke Polres, kami mendapatkan informasi bahwa ternyata terduga pelaku yang berambut cepak ini merupakan anggota Brimob," kata Fatoni.

"Dan sebelumnya juga informasi dari klien kami, dua terduga pelaku ini tadi, dengan sengaja menunjukkan kartu anggotanya ke sekuriti di mal, seolah-olah menunjukkan bahwa mereka adalah anggota," sambung dia.

Penganiayaan bermula ketika Aldi yang membawa serta anaknya janjian untuk bertemu dengan mantan istrinya di mal itu.

Pertemuan tersebut dengan maksud temu kangen antara mantan istri Aldi dengan putri mereka yang masih berusia sekitar 2 tahun.

Penganiayaan bermula ketika Aldi yang membawa serta anaknya janjian untuk bertemu dengan mantan istrinya di mal itu.

Pertemuan tersebut dengan maksud temu kangen antara mantan istri Aldi dengan putri mereka yang masih berusia sekitar 2 tahun.

"Kronologi peristiwanya adalah, klien kami ini memiliki anak yang di mana beliau sudah bercerai. Kalau tidak salah itu di bulan Maret 2025 dengan istrinya. Kemudian mantan istrinya ini mengajak klien kami untuk ketemu dengan alasan kangen terhadap anaknya. Kemudian karena klien kami ini tidak berpikir atau tidak berprasangka yang tidak-tidak, maka akhirnya terjadilah pertemuan di Mall Kelapa Gading," kata Fatoni.

Setelah sempat mengajak sang anak bermain di mal itu, mantan istri korban meminta supaya putri mereka dibawa untuk bermalam di rumahnya.

Namun, karena sudah ada kesepakatan sebelumnya, korban Aldi menolak permintaan mantan istri untuk membawa anaknya, sehingga percekcokan pun tak terhindarkan.

"Rupanya tiba-tiba diduga datang dari arah belakang dua orang yang berambut cepak langsung klien kami sudah tidak melihat lagi, klien kami langsung jatuh, kemudian ada dugaan pengeroyokan itu terjadi, yang di mana klien kami itu dicekik lehernya, tangannya itu dipegang sampai ada luka memar dan lain sebagainya," sambung Fatoni.

Akibat penganiayaan ini, korban Aldi mengalami luka lebam di tangan kanannya.

Korban juga sempat dicekik dalam posisi terlentang di lantai mal, seperti terekam dalam video yang viral di media sosial.

Korban telah melaporkan kasus ini ke Mapolres Metro Jakarta Utara dan berharap pelaku bisa segera ditangkap dan diproses.

"Kami meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polri, kita sama-sama sayang dengan Polri tentunya kami yakin dan percaya, tentunya pimpinan Polri, dalam hal ini Kapolri, dan Kapolda Metro Jaya, ataupun Kapolres Metro Jakarta Utara dapat dengan tuntas dan transparan mengusut kasus dugaan pengeroyokan dengan korban Aldi Harry Perwira," pungkas Fatoni.

Laporan itu telah terkonfirmasi, sesuai keterangan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Iptu Seno Aji Pradana.

Dalam laporan itu, korban melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan.

"Benar, pada tanggal 16 Juni 2025, kami dari Polres Metro Jakarta Utara telah menerima laporan polisi dari seorang pelapor inisal AHP, yang diduga menjadi korban dalam peristiwa 170 KUHP atau pengeroyokan dan atau 351 dan atau 352 terkait penganiayaan yang bertempat di Mall Kelapa Gading 3 di lantai 2," ungkap Seno saat diwawancarai di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (16/6/2025).

Dari laporan yang disampaikan, Aldi menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika yang bersangkutan sedang bertemu dengan mantan istrinya.

Pertemuan ini untuk menengok anak mereka yang saat itu sedang bersama dengan Aldi.

"Kemudian dari pertemuan tersebut saat mereka telah selesai bertemu dan akan kembali pulang, dari pihak mantan istrinya tersebut sempat menyampaikan ingin membawa pulang anaknya dan tidak diberikan izin oleh pelapor," ungkap Seno.

Pelapor, lanjut Seno, tidak memberikan izin kepada mantan istrinya untuk membawa anak mereka.

Saat itu lah terjadi cekcok yang berakhir pada dugaan pengeroyokan yang dilakukan teman dari mantan istrinya, seperti yang terekam dalam video viral.

"Dari pihak AHP menolak permohonan dari mantan istrinya untuk membawa anak tersebut. Dan di situlah terjadi cekcok yang berujung pada tarik-menarik anak sehingga adanya sebuah perbuatan yang seperti dalam video yang sudah viral," lanjut Seno.

Seno menjelaskan, saat ini polisi masih menyelidiki terduga pelaku dalam video tersebut.

Polisi juga telah memberikan surat pengantar agar pelapor, AHP, segera melakukan visum untuk melengkapi laporannya.

"Untuk terduga pelaku masih dalam penyelidikan, saat ini masih kita dalami," kata Seno.

"Saat membuat laporan polisi, pelapor langsung kita buatkan surat pengantar untuk melakukan visum dan saat ini kita sedang menunggu hasil visum dari RSUD Tanjung Priok," pungkasnya.

(TribunJakarta)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved