Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Sindikat Meterai Palsu, Mahasiswa hingga Wiraswasta Terlibat
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus pemalsuan meterai tempel nominal Rp 10.000 yang disinyalir telah beredar luas di masyarakat
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus pemalsuan meterai tempel nominal Rp 10.000 yang disinyalir telah beredar luas di masyarakat.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Hermindo Tobing dalam konferensi pers menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber Unit III Krimsus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Hasil patroli siber itu, petugas menemukan akun media sosial yang menjual meterai tempel dengan harga miring.
"Kami melakukan penyelidikan dengan memesan langsung meterai tersebut. Paket datang pada Sabtu, 24 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Tanjung Priok. Setelah dicek, isinya 50 keping meterai palsu," ujar Martuasah, Rabu (18/6/2025).
Dari temuan tersebut, polisi melakukan penyelidikan secara mendalam.
Alhasil, tersangka AA (35) diamankan di kantor jasa ekspedisi J\&T di Bojong Gede, Kabupaten Bekasi.
AA yang merupakan buruh harian lepas diketahui menjual meterai palsu seharga Rp 200.000 per 50 keping sejak Mei 2023.
"Dari AA, rantai distribusi kami telusuri hingga ke atas. Ternyata, AA membeli dari tersangka berinisial I, wiraswasta berusia 40 tahun, yang kemudian kami amankan di Pasar Cisalak, Depok," kata Kapolres.
Namun, cerita tidak berhenti di situ. I mengaku mendapatkan meterai dari ED (31), seorang mahasiswa yang ditangkap di Pasar Cibubur, Jakarta Timur.
ED pun mengarahkan penyidik kepada pelaku utama di balik produksi yakni YA alias W, pria 54 tahun yang tinggal di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"YA ini dulunya bekerja di percetakan. Ia menyimpan desain meterai, lalu memodifikasinya dengan komputer untuk mencetak meterai palsu menggunakan kertas art paper dan printer tinta biasa. Hasilnya cukup rapi, bahkan lubangnya dibuat menyerupai aslinya," jelas Kapolres.
Hasil cetakan itulah yang kemudian dijual kepada ED sebanyak 5 rim atau sekitar 2.500 lembar, lalu diedarkan ke jaringan bawahannya.
Harga satu lembar yang berisi 50 keeping dijual mulai Rp 10.000 dari tangan YA hingga mencapai Rp 200.000 di tangan konsumen akhir.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka, mulai dari ratusan lembar meterai siap edar, puluhan rim kertas cetak, perlengkapan percetakan, hingga berbagai unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.
Detik-detik Polisi Menyamar Jadi Pembeli Buat Tangkap Pelaku Pengoplosan Tabung Gas di Tanjung Priok |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bekuk 6 Pengoplos Gas dari Tabung 3 Kg ke Kaleng Portabel |
![]() |
---|
Baleg DPR Tampung Aspirasi Mahasiswa Soal RUU Pembinaan Ideologi Pancasila |
![]() |
---|
IKA ISMEI Resmi Dikukuhkan di Jakarta, Bakal Andil soal Isu Ekonomi hingga UMKM |
![]() |
---|
Mahasiswa UI Desak Purbaya Yudhi Dicopot Prabowo, Menkeu Minta Maaf Respon 17+8 Tuntutan Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.