Cukai Minuman Berpemanis Ditunda, Koalisi PASTI: Pemerintah Tak Serius Lindungi Kesehatan Masyarakat
Pemerintah memutuskan membatalkan penerapan cukai pada Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di tahun ini.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Dalam jangka waktu 10 tahun, penurunan ini diperkirakan dapat mencegah lebih dari 253 ribu kasus kelebihan berat badan (overweight) dan lebih dari 502 ribu kasus obesitas.
Bahkan, penelitian tersebut memperkirakan penerapan cukai MBDK dapat mencegah lebih dari tiga juta kasus baru diabetes melitus tipe 2.
"Tidak hanya itu, kebijakan ini juga dapat menyelamatkan lebih dari 455 ribu jiwa dari kematian akibat diabetes dalam satu dekade ke depan dan menghemat beban ekonomi langsung dan tidak langsung akibat diabetes melitus tipe 2 hingga Rp 40,6 triliun," terangnya.
Dijelaskannya, menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023, sebanyak 67,21 persen rumah tangga di Indonesia mengkonsumsi MBDK.
"Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menemukan hampir separuh populasi usia tiga tahun ke atas mengkonsumsi minuman manis lebih dari satu kali sehari," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua FAKTA Indonesia, Ari Subagio Wibowo, juga menyoroti lemahnya keberpihakan pemerintah dalam menghadapi krisis penyakit tidak menular.
"Berbicara tentang Generasi Emas tanpa pengendalian penyakit tidak menular adalah omon-omon. Pemerintah harus bersikap tegas dan segera mengambil langkah konkret dalam pengendalian penyakit tidak menular yang kian mengancam masa depan bangsa," tegas Ari.
Ia memaparkan, Komisi XI DPR secara politik telah menyatakan dukungan terhadap kebijakan pengendalian penyakit tidak menular untuk segera diterapkan.
Kebijakan ini telah sejalan dan tercermin dalam postur APBN tahun ini dan secara hukum telah diamanatkan dalam Program Penyusunan Peraturan Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2025, yang salah satunya memuat instruksi penerapan cukai MBDK.
"Ini artinya tinggal keberanian pemerintah untuk mengaksesnya secara konsisten dan berpihak pada rakyat," kata Ari.
Sebagai informasi, Koalisi PASTI mendesak pemerintah untuk melakukan lima hal.
Pertama, menetapkan jadwal pasti implementasi cukai MBDK dan menghentikan penundaan berulang.
Kedua, menerapkan tarif cukai yang menaikkan harga jual produk MBDK setidaknya 20 persen.
Kemudian, mengalokasikan hasil pungutan cukai untuk pembiayaan program dan fasilitas kesehatan masyarakat.
Menerapkan kebijakan pendukung lingkungan sehat, termasuk pelabelan gizi pada bagian depan kemasan serta pelarangan iklan produk tinggi garam, gula, dan lemak.
Terakhir yakni memperkuat edukasi dan promosi kesehatan tentang dampak konsumsi gula berlebih.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Warga Gelar Aksi di Monas Suarakan Bahaya Minuman Berpemanis, Desak Pemerintah Terapkan Cukai MBDK |
![]() |
---|
Angka Diabetes dan Gagal Ginjal pada Anak Melonjak, Fakta Desak Pemerintah Terapkan Cukai MBDK |
![]() |
---|
Lindungi Kesehatan Anak, KPAI dan FAKTA Indonesia Perjuangkan Penerapan Cukai dan Label MBDK |
![]() |
---|
Pemerintah Tunda Penerapan Cukai MBDK, Aktivis Suarakan Bahaya Minuman Tinggi Gula |
![]() |
---|
Koalisi Masyarakat Minta Pemerintah Segera Terapkan Cukai MBDK dan Label Peringatan di Kemasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.