DPRD DKI Jakarta Targetkan Perda Kawasan Tanpa Rokok Rampung Tahun Ini

Panitia Khusus (Pansus) KTR tengah menggodok isi pasal-pasal dalam rancangan tersebut agar bisa segera rampung.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
KETUA PANSUS - Ketua Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar, Farah Savira, Senin (23/6/2025). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bisa rampung tahun ini.

Saat ini, Panitia Khusus (Pansus) KTR tengah menggodok isi pasal-pasal dalam rancangan tersebut agar bisa segera rampung.

“Semua anggota pansus sudah sepakat bahwa ini harus diselesaikan tahun ini. Memang jadi prioritas kami,” kata Ketua Pansus KTR DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, usai rapat kerja di Gedung DPRD DKI, Senin (23/5/2025).

Farah mengungkapkan, hingga saat ini Pansus telah membahas empat pasal. Namun, pembahasan berlangsung cukup alot karena adanya perbedaan persepsi serta pentingnya menyepakati definisi-definisi dalam aturan tersebut.

“Lebih baik kita capek diskusi sekarang dan menyepakati hal-hal penting, daripada nanti di akhir muncul revisi atau tambahan yang justru memperlambat proses,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, Pansus KTR akan menggelar pembahasan secara maraton guna memperkuat dasar yuridis dan menyempurnakan substansi aturan. 

Salah satu poin penting yang tengah digodok adalah penetapan area khusus untuk merokok.

“Jadi memang ya harus ada batasan, tapi juga oke yang memang sudah perokok aktif yang dewasa ini juga memang harus ada designated space (area yang ditandai untuk merokok) yang mana," ujar Farah. 

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved