DPRD DKI Jakarta Targetkan Perda Kawasan Tanpa Rokok Rampung Tahun Ini
Panitia Khusus (Pansus) KTR tengah menggodok isi pasal-pasal dalam rancangan tersebut agar bisa segera rampung.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bisa rampung tahun ini.
Saat ini, Panitia Khusus (Pansus) KTR tengah menggodok isi pasal-pasal dalam rancangan tersebut agar bisa segera rampung.
“Semua anggota pansus sudah sepakat bahwa ini harus diselesaikan tahun ini. Memang jadi prioritas kami,” kata Ketua Pansus KTR DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, usai rapat kerja di Gedung DPRD DKI, Senin (23/5/2025).
Farah mengungkapkan, hingga saat ini Pansus telah membahas empat pasal. Namun, pembahasan berlangsung cukup alot karena adanya perbedaan persepsi serta pentingnya menyepakati definisi-definisi dalam aturan tersebut.
“Lebih baik kita capek diskusi sekarang dan menyepakati hal-hal penting, daripada nanti di akhir muncul revisi atau tambahan yang justru memperlambat proses,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, Pansus KTR akan menggelar pembahasan secara maraton guna memperkuat dasar yuridis dan menyempurnakan substansi aturan.
Salah satu poin penting yang tengah digodok adalah penetapan area khusus untuk merokok.
“Jadi memang ya harus ada batasan, tapi juga oke yang memang sudah perokok aktif yang dewasa ini juga memang harus ada designated space (area yang ditandai untuk merokok) yang mana," ujar Farah.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Beasiswa Setara LPDP untuk Warga Jakarta, Setelah Lulus Siap-Siap 'Balas Budi' Mengabdi |
![]() |
---|
Politikus Golkar Apresiasi Pemprov Jakarta Punya Beasiswa Setara LPDP |
![]() |
---|
Ramai Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Gubernur Pramono Anung Jamin Tak Bikin UMKM Rugi! |
![]() |
---|
Bahas Raperda KTR, Ketua Pansus Pastikan Tak Ganggu Aktivitas dan Perputaran Ekonomi |
![]() |
---|
Kerja di Panti Jompo Jadi Usulan Sanksi Sosial Pelanggar Perda Kawasan Tanpa Rokok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.