Kabar Artis
Bantah Dakwaan Jaksa, Nikita Mirzani Ngaku Dikasih Rp 4 Miliar Secara Cuma-cuma Oleh Reza Gladys
Nikita Mirzani membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut dirinya melakukan pemerasan senilai Rp 4 miliar terhadap Reza Gladys
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Reza mulanya mentransfer uang Rp 2 miliar ke rekening yang telah diberikan sebelumnya. Sementara, Rp 2 miliar sisanya diberikan secara tunai di sebuah mall di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Selain pemerasan, Nikita juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jaksa menyebut uang hasil pemerasan itu digunakan Nikita untuk membayar cicilan rumah di kawasan BSD, Kabupaten Tangerang.
"Pada tanggal 18 November 2024 terkait uang tunai sebesar Rp 2 miliar, terdakwa Nikita Mirzani melakukan setoran tunai sebesar Rp 1.400.486.234 ke rekening Bank Mandiri dengan nomor atas nama PT Bumi Parana Wisesa untuk pembayaran angsuran hunian 1 unit rumah di Natal Park BSD, Kabupaten Tangerang," ucap Jaksa.
Nikita dan Mail didakwa Pasal 45 ayat 10 huruf A, Pasal 27B Ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Keluarga Ungkap 3 Kejanggalan di Kematian Icang, Denny Surmargo Siap Bantu Agar Kebenaran Terkuak |
![]() |
---|
Ruben Onsu Tak Tinggal Diam Anak Difitnah, Percayakan Kasus Diproses Polisi |
![]() |
---|
4 Fakta Perceraian Acha Septriasa dan Vicky Kharisma, Ada Luka hingga Ditalak 5 Kali Sejak 2021 |
![]() |
---|
'Ya Allah Kenapa Gini Banget' Ucap Nikita Mirzani Sambil Nangis, Mohon Sidang Tak Ditunda Tapi Nihil |
![]() |
---|
Sarwendah dan Ruben Onsu Murka Difitnah Anaknya Hasil Selingkuh, Identitas Pelaku Sudah Ditangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.