Rekrutmen PPSU Digelar Serentak di 239 Kelurahan di Jakarta, Total Lowongan yang Dibuka 1.023!
Rekrutmen PPSU Digelar Serentak di 239 Kelurahan di Jakarta, Total Lowongan yang Dibuka 1.023!
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Pebby Adhe Liana
Instagram @pramonoanungw
PEMPROV DKI BUKA LOWONGAN PPSU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) hingga 26 Juni mendatang. Rekrutmen ini dibuka serentak di 239 kelurahan yang ada di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Uji atau seleksi teknis ini meliputi praktik di lapangan dan juga tes wawancara yang akan dilaksanakan pada periode 30 Juni sampai 11 Juli 2025.
Untuk mengetahui info lebih lanjut terkait dokumen persyaratan dan juga jumlah formasi PPSU di tiap kelurahan, masyarakat bisa melihatkan di laman https://www.jakarta.go.id/loker.
Berikut persyaratan umum rekrutmen PPSU tingkat kelurahan di Jakarta:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta;
3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 55 tahun pada 1 Agustus 2025;
4. Memiliki minimal ijazah SD/Sederajat dan/atau bisa membaca dan menulis.
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.