40 Persen Tunanetra di Jaktim Belum Terima KPDJ, DPRD DKI: Kota Inklusif Jangan jadi Jargon

DPRD DKI Jakarta mendorong pemerataan bantuan program Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dari Dinas Sosial sebesar Rp300 ribu per bulan.

Penulis: Bima Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
Istimewa
Bank DKI kembali melakukan distribusi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - DPRD DKI Jakarta mendorong pemerataan bantuan program Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dari Dinas Sosial sebesar Rp300 ribu per bulan.

Hal ini menyusul aduan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) DPC Jakarta Timur yang menyatakan 40 persen anggotanya belum menerima bantuan KPDJ sebesar Rp300 ribu per bulan.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Chicha Koeswoyo mengatakan pemerataan bantuan KPDJ bagi penyandang disabilitas perlu dilakukan agar Jakarta menjadi kota inklusif.

"Pemerataan bantuan KPDJ ini sesungguhnya merupakan salah satu syarat sebuah kota untuk menjadi kota inklusif," kata Chicha saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (26/6/2025).

Pasalnya syarat sebuah kota dapat dikatakan inklusif di antaranya pemenuhan hak-hak bagi kelompok rentan seperti warga penyandang disabilitas dan lanjut usia (Lansia).

Sementara bila mengacu aduan Pertuni DPC Jakarta Timur, 40 persen tunanetra yang belum menerima KPDJ selama ini hidup dalam kategori pra sejahtera atau dalam kerentanan sosial.

"Maka Pemprov DKI harus benar-benar serius melakukan pemetaan, pendataan hingga pemerataan bantuan, sehingga kota inklusif tidak hanya menjadi jargon semata," ujarnya.

Chicha menuturkan menyatakan prihatin terhadap aduan 40 persen anggota Pertuni DPC Jakarta Timur yang belum menerima KPDJ meski hidup dalam kategori pra sejahtera tanpa penghasilan tetap.

Pihaknya meminta DPRD DKI Jakarta untuk segera turun ke lapangan mendata agar penyandang disabilitas yang hidup dalam kategori pra sejahtera dapat menerima bantuan.

"Apakah tidak ada anggarannya atau bagaimana? Padahal tahun anggaran 2025, penerima bantuan KPDJ meningkat sekitar 20,46 persen dari 17.342 menjadi 20.890 penerima manfaat," tuturnya.

Sebelumnya Pertuni DPC Jakarta Timur mengungkap 40 persen dari total 120 anggota mereka hingga kini belum mendapatkan bantuan Rp300 ribu per bulan dari program KPDJ.

Ketua Pertuni DPC Jakarta Timur, Mulyawan mengatakan bahkan banyak anggota Pertuni yang sudah mendapati KPDJ tapi bantuannya diputus sepihak oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.

Padahal mayoritas anggota Pertuni DPC Jakarta Timur merupakan pekerja sektor informal, seperti tukang pijat dan pedagang kerupuk yang hidup dalam kategori pra sejahtera.

"Ada yang secara sepihak diputus. Teman-teman yang sudah mendapatkan KPDJ lalu diputus juga kaget. Tiba-tiba pas cek ATM (Bank DKI) saldo ATM mereka kosong," kata Mulyawan.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved